Ahad 26 Jan 2020 21:00 WIB

Depok Genjot Kelompok Usaha Pendapatan Keluarga Sejahtera

UPPKS bertujuan untuk meningkatkan ekonomi keluarga, khususnya warga prasejahtera.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Para pelaku UMKM saat bazar Gelar Produk UMKM di Balai Kota Depok.
Foto: Republika/Andi Nur Aminah
Para pelaku UMKM saat bazar Gelar Produk UMKM di Balai Kota Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok menambah jumlah Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) untuk meningkatkan ekonomi keluarga, khususnya warga prasejahtera. Tercatat, terdapat 165 kelompok yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kota Depok dari target 220 kelompok.

Kepala Bidang Ketahanan Keluarga DPAPMK Kota Depok, Ani Rahmawati mengatakan, pihaknya terus berupaya dan mensosialisasikan pembentukan kelompok baru di tiap kecamatan, baik melalui Pos Keluarga Berencana (KB), Penyuluh Lapangan KB (PLKB), serta Tenaga Penggerak Desa (TPD).

"Satu kelompok minimal lima anggota, dengan usaha yang berbagai macam, bisa usaha kue, keripik, pengrajin, pembuat pajangan rumah, atau pun pembuatan dompet dan tas," ujar Ani di ruang rapat DPAPMK Kota Depok, di Balai Kota Depok, Jumat (24/1).

Ani menambahkan, kelompok yang sudah ada maupun yang baru akan terbentuk nantinya akan dibuatkan biodata profil usaha yang dijalankan. Dari data profil tersebut, kemudian akan diketahui kebutuhan apa saja yang diperlukan untuk mengembangkan usaha yang dimiliki.

"Kelengkapan administrasi akan diperbaiki sehingga kami mengetahui mereka membutuhkan apa, seperti pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) akan diarahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) atau pemasarannya melalui online akan dilakukan pembinaan," pungkas Ani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement