REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyintas kanker menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah, yang telah membuat BPJS Kesehatan menanggung kembali penggunaan obat trastuzumab. Obat ini sangat membantu para penderita kanker.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan pemerintah telah mendengarkan masukan para penyintas kanker payudara. Mulai 1 April 2020 pemerintah menanggung lagi penggunaan obat trastuzumab. “Saya sebagai seorang penyintas bersama puluhan ribu lainnya sangat bersyukur atas keputusan pemerintah,” kata Lestari, Jumat (24/1).
Sebagai penderita kanker, Lestari mengataan menggunakan trastuzumad membuat penderita mendapatkan kesempatan hidup lebih panjang. “Bila tanpa lanjutan targeted terapi trastuzumab, dokter mengatakan kesempatan hidup akan lebih pendek dibanding yang mendapatkan obat ini,” kata Lestari.
Kebijakan pemerintah itu membuat dia bersyukur dan mengapresiasi pemerintah, serta semua pihak yang telah memperjuangkannya. “Terima kasih semuanya. Usaha kita bersama telah diwujudkan. Kita semua tahu kanker payudara adalah penyebab kematian tertinggi bagi perempuan di dunia,” kata Lestari.
Sebelumnya, sejak 2018 BPJS menyetop tanggungan atas penggunaan obat trastuzumab. Alasannya, BPJS menilai obat ini tidak memiliki efek penyembuhan bagi para pasien kanker payudara. Keputusan BPJS Kesehatan itu dikeluhkan para penyintas kanker payudara. Mereka meminta kebijakan ini ditinjau kembali.
Ketua Umum Cancer Information and Support Center (CISC) Aryanthi juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan DPR atas ditetapkannya trastuzumub kembali ada di dalam Fornas .
“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah, Menteri Kesehatan, dan DPR karena menetapkan trastuzumab tetap ada di Fornas. Bagi penyintas ini sangat menggembirakan, terlebih penderita kanker payudara HER2 positif yang jumlahnya 20% dari seluruh penderita kanker payudara yang lebih 58 ribu orang itu,” ujarnya sumringah.