Jumat 24 Jan 2020 11:13 WIB

Revitalisasi Pasar Kluwih Dimulai Triwulan Kedua

Revitalsiasi Pasar Kluwih dianggarkan Rp 35 miliar.

Pekerjaan revitalisasi fisik Pasar Kluwih atau juga dikenal sebagai Pasar Ngadikusuman diharapkan dilaksanakan pada triwulan dua 2020. Ilustrasi penjual cabai di pasar tradisional.
Pekerjaan revitalisasi fisik Pasar Kluwih atau juga dikenal sebagai Pasar Ngadikusuman diharapkan dilaksanakan pada triwulan dua 2020. Ilustrasi penjual cabai di pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta berharap pekerjaan revitalisasi fisik Pasar Kluwih atau juga dikenal sebagai Pasar Ngadikusuman dilaksanakan pada triwulan dua 2020. Pembangunan ini  didanai menggunakan dana alokasi khusus.

“Salah satu pekerjaan revitalisasi pasar yang sudah dipastikan bisa dikerjakan tahun ini adalah di Pasar Kluwih. Mudah-mudahan pada triwulan dua sudah bisa jalan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta, Jumat (24/1).

Baca Juga

Menurut dia, alokasi anggaran untuk kebutuhan revitalisasi pasar yang berada di kawasan Benteng Kraton Yogyakarta tersebut mencapai Rp 3,5 miliar. Selain untuk pekerjaan fisik, dana tersebut sudah untuk memenuhi kebutuhan perencanaan dan pengawasan.

Menurut dia, revitalisasi Pasar Kluwih dibutuhkan. Sebab, sebagian besar aktivitas jual beli di pasar tersebut justru berada di tepi jalan sehingga diperlukan tempat yang lebih representatif untuk aktivitas pasar.

“Sebenarnya, aktivitas di Pasar Kluwih hanya terjadi pada pagi hari saja. Tetapi, kami tetap berusaha untuk memberikan tempat yang lebih nyaman bagi pedagang maupun konsumen untuk berbelanja,” katanya.

Pasar tradisional yang masuk dalam kategori pasar kelas V tersebut akan dibangun dengan menyesuaikan kondisi lingkungan yang berada di kawasan cagar budaya. “Bangunan tidak akan dibangun bertingkat dan tidak dilengkapi basement karena pasar ada di kawasan Benteng Keraton Yogyakarta,” katanya.

Lahan yang akan digunakan untuk revitalisasi pasar mencapai sekitar 500 meter persegi. Sesuai ketentuan teknis maka luas bangunan yang diperbolehkan maksimal 50 persen dari luas lahan atau sekitar 250 meter persegi.

“Jumlah pedagang di pasar tersebut juga tidak banyak. Puluhan saja sehingga bangunan tetap bisa menampung seluruh pedagang dan mendukung aktivitas jual beli yang lebih nyaman,” katanya.

Pada 2019, Pemerintah Kota Yogyakarta juga memperoleh anggaran dari pusat untuk melakukan revitalisasi Pasar Prawirotaman dengan skema anggaran tahun jamak. Revitalisasi pasar tersebut ditargetkan selesai menjelang pertengahan tahun. Bangunan pasar yang semula hanya satu lantai akan diubah menjadi bangunan empat lantai dengan konsep “green building”.

Selain digunakan untuk aktivitas jual beli pasar tradisional, Pasar Prawirotaman juga akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan industri kreatif di Kota Yogyakarta.“Kami juga melibatkan wirausaha muda binaan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melihat-lihat pasar tradisional lain yang sekiranya masih bisa dimanfaatkan untuk pengembangan industri kreatif,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement