Jumat 24 Jan 2020 00:39 WIB

Pengamat: 13 Penasihat Menteri KKP Berdampak ke Anggaran

Langkah Edhy angkat 13 penasihat menteri, dan 9 orang di Komisi KKP berlebihan.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat perikanan Abdul Halim mengingatkan bahwa langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengangkat hingga sebanyak 13 penasihat menteri bakal berdampak pula kepada anggaran kementerian tersebut. Langkah tersebut terkesan berlebihan.

"Pengangkatan 13 penasehat MKP (Menteri Kelautan dan Perikanan) lebih terkesan berlebihan, apalagi memiliki konsekuensi anggaran," kata Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya sudah memiliki struktur mesin birokrasi sekaligus pengetahuan dan pengalaman yang diperlukan untuk menopang tercapainya pembangunan kelautan dan perikanan sebagaimana ditetapkan oleh Presiden RI di dalam RPJMN 2020-2024.

Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu juga mengingatkan bahwa posisi Menteri Kelautan dan Perikanan juga memiliki sejumlah Staf Ahli Menteri, Dirjen, serta Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan, hingga Kepala Badan Pengembangan SDM.

Ia berpendapat bahwa dengan pengangkatan ini, seolah ingin menunjukkan ketidakpercayaan diri dalam mengemban mandat sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju.

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengangkat sebanyak 13 tokoh di bidang ilmu pengetahuan, bisnis dan politik, serta sebanyak sembilan orang sebagai Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan.

Menteri Edhy menyatakan bahwa pengangkatan penasihat menteri dan komisi pemangku kepentingan dilakukan agar langkah KKP membangun sektor kelautan dan perikanan tidak salah arah.

"Saya memang sudah lama berencana untuk berbicara terbuka, untuk kumpul sekaligus momen memperkenalkan penasihat menteri yang saya harap ke depan menjadi backbone (tulang punggung) kita untuk memberikan nasihat, masukan, supaya langkah kita membangun sektor kelautan dan perikanan tidak salah dalam melangkah. Komisi pemangku kepentingan juga menjadi ujung tombak dalam mengkomunikasikan dengan stakeholder kelautan dan perikanan," katanya.

Dengan adanya penasihat menteri dan komisi pemangku kepentingan, Edhy berharap, ke depan kebijakan yang dikeluarkan KKP adalah kebijakan yang didasarkan atas kajian-kajian ilmiah, kajian akademis serta berdasarkan budaya Nusantara.

Adapun dari 22 pejabat yang diangkat secara resmi ini, 13 diantaranya menempati kursi penasihat menteri. Keputusan pengangkatan pejabat penasihat itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Nomor 1/Kepmen-KKP/2020 tentang Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sedangkan sembilan pejabat lainnya menyandang kedudukan sebagai Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan. Pengangkatan para pejabat itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 2/Kepmen-KP/2020 tentang Komisi Pemangku Kepentingan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan.

Sebanyak 13 nama yang masuk sebagai Penasihat Menteri antara lain Rokhmin Dahuri (koordinator/penasihat bidang daya saing SDM, inovasi teknologi, dan riset), Hasjim Djalal (anggota/penasihat bidang hukum laut dan diplomasi maritim), dan Hikmahanto Juwana (anggota penasihat bidang hukum internasional).

Kemudian, nama lainnya Lukman Malanuang (anggota/penasihat bidang kebijakan publik), Martani Huseini (anggota/penasihat bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan), Nimmi Zulbainarni (anggota/penasihat bidang sosial ekonomi perikanan), Budi Priyanto (anggota penasihat bidang pembangunan dan pengembangan sumber daya kelautan), Jamaludin Jompa (anggota/penasihat bidang ekologi kelautan), dan Agus Soma (anggota/penasihat bidang kesejahteraan stakeholders kelautan dan perikanan).

Selanjutnya adalah Laode M. Kamaluddin (anggota/penasihat bidang ekonomi maritim), Effendi Gazali (anggota/penasihat bidang komunikasi publik), Bakhtiar Aly (anggota/penasihat bidang komunikasi publik), dan Rina Saadah (anggota/penasihat bidang daya saing dan nilai tambah industri kelautan dan perikanan

Sementara itu, sembilan nama dalam Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan adalah Muhammad Yusuf (pembina), Ali Mochtar Ngabalin (pembina), Yugi Prayanto (pembina), Effendi Gazali (ketua), Chalid Muhammad (Waketum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan), Bayu Priyambodo (Waketum Bidang Riset dan Pengembangan), Agnes Marcellina Tjhin (Waketum Bidang Sinergi Dunia Usaha), Welnaldi (sekretaris), dan Bunga Kejora (wakil sekretaris).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement