Kamis 23 Jan 2020 19:57 WIB

Ngabalin akan Cari Permen 'Bermasalah' Era Susi

Salah satu Permen Susi yang dikaji Ngabalin adalah larangan ekspor benih lobster.

Ali Mochtar Ngabalin
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ali Mochtar Ngabalin

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Nursyamsi

Mantan Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KPS) Ali Mochtar Ngabalin telah resmi ditunjuk oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo menjadi  pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia mengaku mendapatkan amanat khusus.

Baca Juga

Ngabalin menyampaikan, Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik sedang menyisir sekitar 24 peraturan menteri (permen) dari total 28 permen yang dibuat pada zaman Susi Pudjiastuti. Menurut Ngabalin, banyak kebijakan yang tertuang dalam permen tersebut dinilai 'bermasalah' dan merugikan kepentingan nelayan serta masyarakat luas.

Ngabalin mencontohkan upaya nelayan yang sudah membangun kapal. Namun, kemudian para nelayan terbentur izin dari permen yang pada akhirnya tidak memperbolehkan nelayan melaut dengan kapal tersebut.

"Ini kan masalah bagi nelayan. Organisasi ini yang bisa mengkomuniksikan kepentingan nelayan ke kementerian. Itulah yang presiden harapan. Jadi ini adalah perintah presiden yang hendak dijalankan oleh KKP," ujar Ngabalin di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (23/1).

Ngabalin menyampaikan banyak nelayan mengeluh akibat sejumlah permen sebelumnya yang membuat mereka tidak bisa melakukan penangkapan ikan secara maksimal. Tim ini, kata Ngabalin, akan melihat kembali sejumlah kebijakan seperti aturan penangkapan ikan di zona ekonomi ekslusif hingga ekspor benih lobster.

"Dari semua permen-permen itu, pasal mana dan ayat mana yang ada masalah. Dibikin daftar masalahnya, kemudian didiskusikan," ucap Ngabalin.

Presiden Jokowi, kata Ngabalin, meminta Menteri Edhy tidak membuat kebijakan yang membuat gaduh kepentingan pemangku usaha dan para nelayan.

"Ini kan peraturan menteri yang dibikin manusia untuk memberikan pelayanan kepada manusia dalam hal ini pelaku usaha dan nelayan. Kalau mereka merasa resah, maka kita lihat kembali," kata Ngabalin.

Pada Senin (20/1), Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memperkenalkan 22 pejabat baru di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menempati kursi Penasihat Menteri dan Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan. Perkenalan itu disampaikan Menteri Edhy saat membuka Rapat Koordinasi KKP di the Alana Hotel, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Edhy menjelaskan, pengangkatan penasihat menteri dan komisi pemangku kepentingan dilakukan agar langkah KKP membangun sektor kelautan dan perikanan tidak salah arah. Edhy mengaku sudah lama berencana berbicara terbuka sekaligus memperkenalkan penasihat menteri yang diharapkan memberikan masukan agar upaya KKP membangun sektor kelautan dan perikanan tidak salah dalam melangkah.

'Komisi pemangku kepentingan juga menjadi ujung tombak dalam mengkomunikasikan dengan stakeholder kelautan dan perikanan," kata Edhy dalam keterangan tertulis yang diterima Republika di Jakarta, Senin (20/1).

Dengan adanya penasihat menteri dan komisi pemangku kepentingan, Edhy berharap, ke depan kebijakan yang dikeluarkan KKP adalah kebijakan yang didasarkan atas kajian-kajian ilmiah, kajian-kajian akademis serta berdasarkan budaya nusantara.

"Bukan kebijakan atas balas dendam karena kita punya dendam dengan seseorang sehingga kebijakan kita harus berlawanan," ucap Edhy.

Adapun dari 22 pejabat yang diangkat secara resmi ini, 13 di antaranya menempati kursi penasihat menteri. Keputusan pengangkatan pejabat penasihat itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Nomor 1/Kepmen-KKP/2020 tentang Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sedangkan sembilan pejabat lainnya menyandang kedudukan sebagai Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan. Pengangkatan para pejabat itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 2/Kepmen-KP/2020 tentang Komisi Pemangku Kepentingan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan.

Berikut nama-nama pejabat baru di lingkungan KKP

Penasihat Menteri:

  1. Rokhmin Dahuri (koordinator/penasihat bidang daya saing SDM, inovasi teknologi, dan riset)
  2. Hasjim Djalal (anggota/penasihat bidang hukum laut dan diplomasi maritim)
  3. Hikmahanto Juwana (anggota penasihat bidang hukum internasional)
  4. Lukman Malanuang (anggota/penasihat bidang kebijakan publik)
  5. Martani Huseini (anggota/penasihat bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan)
  6. Nimmi Zulbainarni (anggota/penasihat bidang sosial ekonomi perikanan)
  7. Budi Priyanto (anggota penasihat bidang pembangunan dan pengembangan sumber daya kelautan)
  8. Jamaludin Jompa (anggota/penasihat bidang ekologi kelautan)
  9. Agus Soma (anggota/penasihat bidang kesejahteraan stakeholders kelautan dan perikanan)
  10. Laode M. Kamaluddin (anggota/penasihat bidang ekonomi maritim)
  11. Effendi Gazali (anggota/pensihat bidang komunikasi publik)
  12. Bakhtiar Aly (anggota/penasihat bidang komunikasi publik)
  13. Rina Saadah (anggota/penasihat bidang daya saing dan nilai tambah industri kelautan dan perikanan

Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan:

  1. Muhammad Yusuf (pembina)
  2. Ali Mochtar Ngabalin (pembina)
  3. Yugi Prayatna (pembina)
  4. Effendi Gazali (ketua)
  5. Chalid Muhammad (Waketum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan)
  6. Bayu Priyambodo (Waketum Bidang Riset dan Pengembangan)
  7. Agnes Marcellina Tjhin (Waketum Bidang Sinergi Dunia Usaha)
  8. Welnaldi (sekretaris)
  9. Bunga Kejora (wakil sekretaris)

[video] Jawaban Susi Jika tak Lagi Menjabat Menteri

Ekspor lobster meningkat

Pengamat ilmu kelautan, Suhana pernah memaparkan fakta bahwa ekspor lobster justru mengalami peningkatan setelah adanya regulasi yang dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti. Regulasi itu melarang benih lobster untuk diekspor.

"Setelah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56 Tahun 2016 (terkait larangan ekspor benih lobster), ekspor lobster meningkat," kata Suhana di Jakarta, Kamis (19/12).

Menurut data yang diberikan Suhana yang diolah dari TradeMap 2019, ditemukan bahwa nilai ekspor lobster terus meningkat. Dari 7,09 juta dolar AS pada 2015, menjadi 14,84 juta dolar pada 2016, kemudian 17,31 juta dolar pada 2017, dan 28,45 juta dolar pada 2018.

Selain itu, ungkap Suhana, dalam periode 2010-2016 rata-rata sekitar 96,91 persen produksi lobster Indonesia bersumber dari perikanan tangkap. Ia menambahkan, hanya 3,09 persen yang berasal dari perikanan budidaya, serta sampai saat ini pasokan benih lobster untuk budidaya masih bersumber dari penangkapan di alam.

"Pemerintah harus belajar dari hilangnya benih nener (bandeng) di alam pascabanyaknya benih nener ditangkap nelayan. Dalam 30 tahun terakhir ini benih nener hilang di alam. Untungnya benih nener sudah bisa dibenihkan secara buatan sehingga pasokan bandeng masih tersedia dari budidaya. Nah benih lobster sampai saat ini belum bisa dibenihkan secara buatan," katanya.

photo
Berbagai jenis lobster kualitas ekspor disiapkan untuk dikirim ke Jakarta di salah satu tempat penampungan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (21/1/2020).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement