Jumat 24 Jan 2020 00:52 WIB

Sleman Masih Tunggu Pusat Soal Pencabutan Subsidi Gas

Setelah ada kebijakan yang jelas, baru akan dilakukan pemetaan-pemetaan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja membawa tabung gas elpiji tiga kilogram (gas melon) untuk dipindahkan ke truk pengangkut gas di agen penjualan gas, Mampang, Jakarta, Senin (31/10).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja membawa tabung gas elpiji tiga kilogram (gas melon) untuk dipindahkan ke truk pengangkut gas di agen penjualan gas, Mampang, Jakarta, Senin (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Sri Purnomo, mengaku masih akan menunggu kebijakan pemerintah pusat soal rencana pencabutan subsidi gas. Setelah ada kebijakan yang jelas, ia mengaku baru akan melakukan pemetaan-pemetaan.

Ia meyakini, ketika subsidi dicabut pemerintah akan mempersiapkan bantuan-bantuan lain untuk masyarakat tidak mampu. Sebab, Sri merasa, arah rencana pencabutan tidak lain bertujun agar subsidi yang ada tidak salah sasaran.

Baca Juga

"Mungkin setiap kebijakan pemerintah pusat arahnya supaya subsidi tidak salah sasaran, tapi mereka yang memang jatahnya mendapat subsidi, mereka akan mendapatkan kompensasi, mungkin kartu ini, kartu itu," kata Sri.

Sri berpikiran positif jika pencabutan itu kalau memang dilakukan dalam rangka gas-gas subsidi tidak dibeli orang yang salah. Ia mengaku bisa memahami kebijakan pemerintah pusat itu sekalipun belum melihat rinciannya. "Cuma nanti yang akan kita lihat rinciannya seperti apa, saya percaya tidak semua subsidi dicabut total, tapi dialihkan dalam bentuk lain," ujar Sri.

Sebab, lanjut Sri, ketika subsidi salah sasaran beban yang harus ditanggung negara akan menjadi berat. Karenanya, ia mengaku akan menunggu keputusannya secara pasti sebelum mengambil kebijakan-kebijakan terkait.

Sri berpendapat, rencana ini muncul lantaran pemerintah pusat sudah melihat banyak penyimpangan-penyimpangan. Artinya, gas-gas subsidi dikonsumsi masyarakat yang bukan KK miskin, ekonominya kuat bahkan memiliki mobil.

"Kita tunggu kebijakan pemerintah pusat seperti apa, prinsipnya kami siap menerima regulasi pemerintah pusat, kita evaluasi, saya belum mengerti karena pemerintah pusat berusaha untuk ini jangan samapi salah sasaran," kata Sri.

Di Kabupaten Sleman sendiri, penyimpangan-penyimpangan terkait gas melon cukup banyak terjadi. Bahkan, hampir setiap sidak yang dilakukan Pemkab Sleman banyak mendapati restoran-restoran besar mengonsumsi gas melon.

Akhir 2019 lalu, sidak Pemkab Sleman dan Pertamina Yogyakarta mengamankan puluhan tabung gas melon. Menyasar rumah-rumah makan yang masuk usaha modal besar, 80 lebih tabung bersubsidi diamankan hanya dari lima rumah makan.

Kala itu,  Sales Executive LPG VI Pertamina Cabang Yogyakarta, Ali Akbar Felayati, menekankan, sidak dilakukan sekaligus sebagai edukasi. Utamanya, terkait pemanfaatan gas LPG bersubsidi kepada masyarakat luas. "Supaya masyarakat itu tau kalau gas tiga kilogram itu digunakan untuk siapa karena ada yang berhak dan tidak berhak menggunakan gas LPG bersubsidi," Rabu (17/9).

Ia menekankan, pemanfaatan gas LPG bersubsidi itu memang diperuntukkan bagi masyarakat dalam kategori tidak mampu. Selain itu, cuma boleh digunakan untuk usaha-usaha mikro.

Menurut Ali, penyalahgunaan pemanfaatan gas LPG bersubsidi dapat mengurangi alokasi yang disediakan. Hal tersebut menjadi salah satu faktor kelangkaan dan terjadinya distribusi yang tidak tepat sasaran. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement