Kamis 23 Jan 2020 15:53 WIB

Suami Almarhumah Lina Jubaedah Diperiksa Lagi

Suami almarhumah Lina Jubaedah memenuhi panggilan polisi untu diperiksa, Kamis.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Reiny Dwinanda
Suami almarhumah Lina Jubaedah, Tedy, kembali memenuhi panggilan polisi, Kamis (23/1). (Dok)
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Suami almarhumah Lina Jubaedah, Tedy, kembali memenuhi panggilan polisi, Kamis (23/1). (Dok)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tedy, suami almarhumah Lina Jubaedah, memenuhi panggilan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung, untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan kejanggalan kematian ibu dari penyanyi Rizky Febian, Kamis (23/1). Tedy datang sekitar pukul 10.30 WIB dan keluar pukul 13.10 WIB.

Tedy mengaku dimintai keterangan oleh polisi seputar lokasi liburan terakhirnya bersama almarhumah dan anak-anaknya. Ia pun mengaku sampai saat ini belum mengetahui hasil autopsi terhadap almarhumah istrinya.

Baca Juga

"Dimintai keterangan lokasi terakhir liburan (bareng) almarhumah dan anak-anaknya di mana. Kalau hasil autopsi saya nanya, belum. Masih ada yang dibereskan," ungkapnya, Kamis (23/1).

Tedy berharap proses penyelidikan menyangkut laporan yang dilaporkan Rizky selaku anak almarhumah dari hasil pernikahannya dengan komedian Sule bisa segera beres. Terlebih, ia ingin fokus mengurus buah hatinya dengan almarhumah Lina, Bintang.

"Saya ingin ada tahu hasilnya, biar saya lebih fokus lagi ke dedek kecil, mau ke sana-sini kurang nyaman," ungkapnya.

Tedy mengaku tidak merasa disudutkan dengan kasus yang tengah dijalaninya. Sebab, ia merasa yakin bahwa kematian istrinya terjadi secara alami dan wajar. Ia pun memilih bersikap kooperatif selama masa penyelidikan.

"Saya sampai saat ini kooperatif sama kepolisian, di minta data sudah dikasih. Jadi memang tinggal nunggu hasilnya saja, terus kalau memang disudutkan yah emang mau apa lagi," katanya.

Tedy mengatakan, ia tidak menggunakan jasa penasihat hukum meski banyak yang mengajukan diri menjadi pengacaranya. Namun, ia menolak hal tersebut dan memilih menunggu hasil autopsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement