Kamis 23 Jan 2020 10:23 WIB

Sukabumi Giatkan Penertiban Angkutan Barang Lebihi Beban

Penertiban angkutan barang dilakukan untuk menekan kecelakaan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah kendaraan truk angkutan barang melaju di ruas tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah kendaraan truk angkutan barang melaju di ruas tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satlantas Polres Sukabumi menggiatkan penertiban kendaraan angkutan yang melebihi beban kendaraan. Langkah tersebut untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kerusakan sarana jalan raya.

Hal ini dilakukan dengan operasi penertiban Operasi Jaringan Lebih Dimensi dan Lebih Beban di Jalan Sukabumi - Bogor di Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/1). Dalam kegiatan tersebut dipimpin Kanit Dikyasa Polres Sukabumi Iptu Dodi Irawan.

Baca Juga

''Tujuan dari operasi penertiban ini untuk meningkatkan kedisiplinan para awak kendaraan angkutan barang yang melintas,'' ujar Dodi.

Polisi juga meminta mereka menjalankan kendaraanya dengan membawa dokumen-dokumen seperti STNK, buku uji kendaraan dan SIM.

Selain itu kata Dodi, memuat yang diangkut harus sesuai batas maksimum dari jenis kendaraan yang dikirim dalam dokumen. Melalui operasi ini diharapkan dapat untuk meminimalisir angka kecelakaan akibat kelebihan muatan.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Iptu Riki Fahmi Mubarok menambahkan, penindakan kepada angkutan yang muatannya melebihi kapasitas yang ditentukan dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan di jalan raya. '' Targetnya tidak ada lagi kecelakaan akibat truk yang lebihi muatan,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement