Rabu 22 Jan 2020 23:24 WIB

DPRD Sukabumi Dorong Lahirnya Green Generation

Permasalahan sampah ini masuk ke sekolah dari level pendidikan anak usia dini.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dwi Murdaningsih
Tumpukan sampah (Ilustrasi)
Foto: Youtube
Tumpukan sampah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kalangan DPRD Kota Sukabumi mendorong lahirnya green generation dalam menghadapi permasalahan sampah. Hal ini untuk menekan produksi sampah di Kota Sukabumi yang dinilai masih cukup tinggi.

Hal ini merupakan hasil kunjungan Komisi III DPRD Kota Sukabumi yang mengadakan studi banding ke Kota Balikpapan yang memang sudah tergolong sukses menekan volume sampah yang luar biasa di kota tersebut. Sehingga Kota Balikpapan mendapatkan Adipura Kencana.

'' Ada beberapa hikmah yang kami dapat dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan,'' ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi Lukmansyah kepada wartawan, Rabu (22/1).

Di iantaranya membuat Green Generation yaitu bagaimana terkait permasalahan sampah ini masuk ke sekolah-sekolah dari level pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai level atas.

Mereka nantinya kata Lukman, bisa menekan angka sampah hampir lima tahun berjalan. Kondisi ini merupakan hasil dari membentuk kebiasaan masyarakat yang sangat panjang, dari mulai 1990 karena mereka konsen memberikan edukasi terkait darurat sampah.

Oleh karena itu Lukman berharap hal itu bisa menjadi contoh untuk diterapkan di Sukabumi. Di mana para ketua RW dan para lurah untuk bisa mengalokasikan danaProgram Pembangunan Rukun Warga ( P2RW) dan dana kelurahan untuk penyuluhan atau pembinaan masyarakat sampai ke level rukun tetangga terkait pengelolaan sampah rumahan.

Lukman mengatakan, banyak hal yang didapatkan dari kunjungan ini. Terlebih dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi pun ikut dalam kegiaan ini dengan tujuan menyamakan pemikiran terkait penanganan sampah.

Kepala DLH Kota Sukabumi Adil Budiman mengatakan, ada tiga skema yang disiapkan menghadapi menyempitnya lahan TPA. Pertama akan membangun TPA dengan sistem Sanitary Landfill di lahan yang tersisa seluas 1,2 hektare.

Pengolahan metode ini menerapkan sistem pengelolaan (pemusnahan) sampah dengan cara  membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah. Nantinya keluar gas metan yang dimanfaatkan menjadi gas bagi kompor.

Rencananya ujar Adil, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangunnya. Saat ini prosesnya sudah masuk lelang supervisi dan Februari 2020 masuk lelang fisik.

Skema kedua ungkap Adil yakni harus membeli tanah untuk perluasan TPA Cikundul. Terakhir pembuatan TPA bersama dengan Kabupaten Sukabumi.

Jika ketiga skema dilakukan lanjut Adil, maka daya tampung TPA Cikundul akan berlangsung hingga lima tahun ke depan. Sementara untuk saat ini pembuangan sampah dilakukan dengan memanfaatkan zona tidak aktif yang ada di TPA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement