REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- M Rizki, bocah berusia 7 tahun asal Lamajang, Pangalengan, Kabupaten Bandung diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya berinisial J dan S. Akibatnya, tubuh bocah berusia 7 tahun ini hanya memiliki bobot 12 kilogram dan mengalami pendarahan serta penurunan kesadaran.
Kondisi mengenai M Rizki sempat menjadi pembahasan di media sosial dan mendapatkan tanggapan beragam dari warganet. Mereka bersimpati kepada M Rizki yang mengalami dugaan kekerasan dari orangtuanya.
Kasi Pencegahan dan Pelayanan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Yadi Setiadi mengatakan M Rizki sempat mendapatkan perawatan di RSHS pada 19 September lalu karena mengalami kesehatan yang menurun. Bahkan dokter yang merawat M Rizki menduga jika kondisinya diduga terjadi akibat kekerasan.
"Dari RSHS (19 September), ada pasien yang dirujuk dari RSUD Soreang, berbobot 12 kilogram. Info dokter, dia mengalami mal nutrisi, pendarahan otak dan borok di panggul dan kepala serta terjadi penurunan kesadaran selain itu gizi buruk. RSHS menduga ada kekerasan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (22/1).
Menurutnya, pihak rumah sakit melaporkan hal tersebut kepada lembaga perlindungan perempuan dan anak Provinsi Jawa Barat. Sedangkan M Rizki masih mendapatkan perawatan intensif di RSHS dan berangsur lebih baik meski belum 100 persen pulih.
"Selama perawatan di RSHS (sampai Oktober), Rizki sudah ada bisa merespon walaupun hanya bisa mengerang. Pasca perawatan di RSHS dirujuk ke Al Islam karena matanya masih memakai selang dan tidak mungkin dibawa ke rumah," katanya.
Sejak berusia 3 bulan, ia mengatakan Rizki sudah dititipkan orangtuanya kepada bibinya yaitu Alit. Orang tuanya menitipkan Rizki menurutnya diduga karena faktor ekonomi dimana pekerjaan J seorang buruh tani. Bahkan diketahui, anak-anak J lainnya pun ada yang dititipkan.
Pada usia 7 tahun, Yadi mengatakan orang tua angkatnya, Alit yang menderita penyakit jantung menitipkan Rizki ke orang tua kandungnya karena hendak berobat sekitar dua bulan. Pascapengobatan di bulan September 2019, orang tua angkatnya tersebut kaget melihat kondisi Rizki yang sudah tidak berdaya.
Seluruh unsur terkait, menurutnya melakukan upaya agar M Rizki mendapatkan perawatan kesehatan dan pemulihan. Beberapa diantaranya mendorong agar M Rizki masuk sebagai penerima bantuan, masuk ke dalam kartu keluarga orang tua angkatnya.
"Kami intens merawat kesehatan dan pemulihan M Rizki. Sekarang posisi M Rizki di Lamajang, Pangalengan di rumah orang tua angkatnya," ungkapnya.
Terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya kepada Rizki, Yadi mengatakan kewenangan tersebut berada di Polda Jabar. Menurutnya pihaknya saat ini fokus agar M Rizki bisa normal dan sehat kembali.