Kamis 23 Jan 2020 03:07 WIB

Kemhan Kembangkan Industri Pertahanan Dalam Negeri

Industri pertahanan diarahkan untuk mendukung kebutuhan postur pertahanan nirmiliter.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Pertahanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan, pengembangan industri pertahanan dalam negeri akan terus dilakukan. Hal tersebut, kata dia, dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan postur pertahanan nirmiliter.

"Pengembangan industri pertahanan dalam negeri berpeluang diarahkan untuk mendukung kebutuhan postur pertahanan Nirmiliter. Apabila semua kebutuhan ini dapat dipenuhi oleh industri pertahanan, maka selanjutnya dapat dikembangkan untuk mendukung kebutuhan sipil," jelas Sakti saat membuka Rapim Kemhan 2020 di Kemhan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Ia mengatakan, Kemhan selalu berupaya untuk mengembangkan industri pertahanan dalam negeri. Itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI dan menunjang kemandirian Industri Pertahanan.

"Kebijakan ini diambil sejalan dengan visi Bapak Presiden RI terkait dengan kebijakan pembangunan teknologi dan industri pertahanan," katanya.

Sakti menjelaskan, kegiatan rapim merupakan suatu kegiatan strategis dalam mengevaluasi pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran (TA) 2019 serta menelaah proyeksi keberhasilan program kerja TA 2020. Menurutnya, Rapim Kemhan 2020 sangat penting karena merupakan rapim pertama pada periode pemerintahan saat ini.

"Selain itu poin penting lainnya adalah bahwa program kerja yang disusun harus sinergi dengan tujuan strategis yang tercantum dalam Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakum Hanneg) Tahun 2020-2024," ungkapnya.

Lebih lanjut Sakti mengatakan, tahun 2020 merupakan tahun krusial ditinjau dan aspek strategi dan kebijakan pertahanan negara. Itu karena pada tahun 2020 akan berlangsung penyusunan berbagai kebijakan dan produk strategis bidang pertahanan negara, mengingat tahun ini adalah awal tahun masa pemerintahan periode lima tahunan.

"Koordinasi dan sinergitas antar satuan kerja, antar unit operasi dan antar Kementerian/Lembaga harus dilakukan secara intens, untuk memastikan bahwa pertahanan negara selalu dalam kondisi terbaiknya sesuai dengan lingkungan strategis dan analisa ancaman," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement