Rabu 22 Jan 2020 15:28 WIB

Dewan Evaluasi Pengawasan OJK

OJK dinilai gagal dalam mengawasi pola manajemen investasi PT Jiwasraya.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa ada wacana yang menyebut akan mengembalikan tugas dan wewenang Otoritas Jasa Keuangan ke Bank Indonesia.

Wacana itu mencuat setelah OJK dinilai gagal dalam mengawasi pola manajemen investasi PT Jiwasraya yang menyebabkan perusahaan gagal bayar klaim jatuh tempo.

Baca Juga

"Ada beberapa pendapat bahwa karena banyak perkara-perkara di bawah pengawasan OJK, itu ada wacana minta OJK semacam dibubarkan begitu," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).

Guna menindaklanjuti hal tersebut, Komisi XI akan menggelar rapat tertutup dengan OJK. Mereka akan mendalami dan mengevaluasi kinerja pengawasan yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

"Komisi XI untuk melakukan evaluasi secara terbuka dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi, sehingga kami akan dapat masukan yang komprehensif untuk menjadi masukan," ujar Dasco.

Terkait belum dibentuknya panitia khusus (Pansus) untuk kasus Jiwasraya, Dasco berujar bahwa panitia kerja (Panja) juga memiliki semangat yang sama untuk menuntaskan masalah tersebut.

"Saya pikir masyarakat luas tidak pusing mau Panja atau Pansus tapi yang penting bagaimana uang mereka kembali," ujar Dasco.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai gagal dalam mengawasi pola manajemen investasi PT Jiwasraya yang menyebabkan perusahaan gagal bayar klaim jatuh tempo. Kejaksaan Agung bahkan menduga adanya oknuk di lembaga tersebut yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami sedang menelusuri itu, mungkin OJK yang sebelumnya dan sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin ini tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar," ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Guna menelusuri hal tersebut, Kejaksaan Agung rupanya telah memanggil OJK untuk menanyai hal tersebut. Namun, Burhanuddin enggan memberitahu kapan hal itu dilakukan.

"OJK sudah kami panggil dan kita sedang arah ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya kita tak bisa full (menjelaskan)," ujar Burhanuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement