REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Istana Kepresidenan menyambut baik pembentukan panitia kerja (panja) Jiwasraya oleh Komisi XI dan Komisi VI DPR. Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menyampaikan, pembentukan panja memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah, yakni meningkatkan pengawasan terhadap industri jasa keuangan.
"Dan, menentukan langkah-langkah terukur restrukturisasi Jiwasraya dan penyelamatan dana nasabah," ujar Fadjroel, Rabu (22/1) pagi.
Fadjroel pun berharap pembentukan panja mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan nasional. Bila kepercayaan masyarakat membaik, ujarnya, maka pertumbuhan ekonomi akan ikut terdorong.
Komisi XI DPR resmi membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan industri keuangan pada rapat internal, Senin (20/1). Panja tersebut bakal memprioritaskan pembahasan terkait permasalahan di sejumlah perusahaan seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat.
Komisi VI DPR telah lebih dulu membentuk panja yang dipimpin oleh Aria Bima (PDIP). Nantinya Komisi XI dan VI akan berkoordinasi untuk menyinkronkan kinerja dari kedua panja yang dibentuk.