Rabu 22 Jan 2020 07:41 WIB

Polisi Amankan 254 Kilogram Ganja Kering

Polisi amankan 254 kilogram ganja kering dari pengedar lintas Sumatra

Rep: Ali Yusuf/ Red: Christiyaningsih
Polisi amankan 254 kilogram ganja kering dari pengedar lintas Sumatra. (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Polisi amankan 254 kilogram ganja kering dari pengedar lintas Sumatra. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap pelaku yang diduga sindikat pengedar narkoba lintas Sumatera. Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak 254 kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan penangkapan kali ini merupakan hasil pengembangan sebelumnya yang ditangkap di kawasan Cipayung Jakarta Timur dengan barang bukti 34 kilogram ganja. Dalam pengembangan tersebut, petugas menangkap tiga orang tersangka yakni SO, EA, dan SN. Mereka terbukti membawa 254 kilogram ganja kering.

Baca Juga

"Dari pengungkapan itu, tiga pelaku kita amankan bersama barang bukti 254 kilogram ganja kering. Penangkapan ini hasil dari pengembangan sebelumnya," kata Kombes Pol Audie melalui keterangan tertulisnya kepada Republika, Selasa malam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan berawal pengembangan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Rabu, 18 Desember 2019 di Cipayung Jakarta Timur. "Dari hasil keterangan tersangka, pihak kami berhasil mendapat informasi bahwa pengendalinya berada di daerah Sumatera," jelas Erick.

Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom bersama unit 2 sat narkoba melakukan analisa dan didapati beberapa nomor yang merupakan pengendali yang berada di Mandailing Natal, Sumatra Utara. "Kemudian tim melakukan pengembangan ke arah Sumatera Utara hingga menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering yang rencananya akan dikirim ke Jakarta seberat 254 kilogram," tambahnya.

Modus para tersangka menyelundupkan narkoba yakni dengan ditumpuk buah durian untuk mengelabui petugas. "Barang bukti yang diamankan di antaranya 254 bata (254 kilogram) narkotika jenis ganja kering, dua unit  handphone, dan satu unit mobil," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement