REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap bisa tetap mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, persoalan aset dapat menjadi ganjalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Anies mengatakan cara Pemprov DKI mempertahankan WTP tersebut di antaranya menuntaskan semua persoalan aset Pemprov DKI yang bermasalah. Untuk itu, ia menggarisbawahi pentingnya menuntaskan permasalahan aset yang menjadi catatan dan temuan BPK.
“Pertama pada pemberesan masalah aset," kata Anies di sela-sela menghadiri dan memberikan arahan pada Kick Off Meeting Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1).
Ia menyebut, selama ini banyak aset DKI yang puluhan tahun itu pencatatannya masih belum tuntas dan sebagian adalah masalah administrasi. "Aset yang sudah puluhan tahun ini harus dibereskan, itu jadi PR utama,” jelasnya.
Pemprov DKI akan mulai menyusun laporan keuangan atau LKPD pada 27 Januari mendatang. Pada 13 Maret 2020, Pemprov harus menyerahkan LKPD ini ke BPK.
Pada LKPD 2018 yang diserahkan tahun lalu dan LKPD 2017 yang diserahkan pada 2018, Pemprov DKI mendapatkan predikat opini WTP. Anies menekankan pentingnya mempertahankan WTP pada tiga tahun berturut-turut ini akan berpengaruh juga pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada seluruh jajaran.
"Saya akan buat ini (pengerjaan LKPD) terhubung dengan TKD. Penyelesaiannya nanti akan berhubungan dengan TKD dan akan di-link-kan ke seluruh staff sehingga konsekuensinya kepada semua, bukan hanya kepala,” pesannya.
Untuk itu, ia menyarankan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat tim khusus sebagai langkah percepatan penyelesaian LKPD sesuai dengan ketentuan. Apalagi, ia menambahkan, tahun ini batas akhir penyelesaian LKPD lebih maju daripada tahun sebelumnya.
Ia mengatakan tim percepatan penyelesaian LKPD terdiri dari pribadi yang berkompeten. "Kita tinggal eksekusi dan saya minta sampaikan kepada jajaran untuk all out mempertahankan WTP, dan bagi SKPD yang mengalami re-organisasi tetap harus dituntaskan pengerjaannya,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pernah mempertanyakan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019 Pemprov DKI Jakarta yang defisit di tengah predikat laporan keuangan WTP dari BPK. "Kenapa (pemerintahan) sebelumnya masalah BPK ini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), tetapi pembangunan ada. Namun saat ini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tetapi kita defisit?" ucap Prasetio.
Prasetio menyoroti masalah anggaran di Pemprov DKI Jakarta karena berdasarkan data terakhir penerimaan pajak terus turun. Karena itu, dia meminta Pemprov DKI Jakarta agar lebih aktif mengejar pendapatan.
Defisit ini telah membuat Pempriv DKI mengurangi besar anggaran pada penyusunan APBD 2020 kemarin. Pemprov DKI Jakarta merevisi APBD DKI 2020 dengan menurunkan Rp 6,55 triliun dari Rp 95,99 triliun menjadi Rp 89,44 triliun.
Penurunan ini merupakan hasil diskusi dan mencermati dana bagi hasil yang tidak masuk dan ada penurunan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SiLPA).