REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebutkan, umur pemakaian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Piyungan tak lagi lama. Hal ini membuat Pemkot Yogyakarta mendorong 30 pasar tradisional untuk mengelola sampah secara mandiri.
“Dari informasi yang saya peroleh, usia penggunaan TPA Piyungan mungkin hanya tersisa satu hingga 1,5 tahun. Kalau tidak dilakukan antisipasi sejak sekarang, Yogyakarta akan kesulitan mengelola sampah,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, di sela aksi bersih-bersih Pasar Kranggan Yogyakarta, Selasa (21/1).
Oleh karena itu, lanjut Heroe, pasar tradisional yang menghasilkan banyak sampah organik maupun anorganik juga perlu melakukan upaya antisipasi. Salah satu cara, yakni dengan mengolah sampah secara mandiri agar sampah tidak perlu dibuang ke TPA Piyungan.
Heroe berharap, seluruh sampah yang dihasilkan bisa dikelola secara tuntas di pasar tradisional. Pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai metode, seperti komposter untuk mengelola sampah organik menjadi pupuk, serta menggunakan incinerator untuk membakar seluruh sampah yang dihasilkan.
“Sampah organik dari sisa sayur atau makanan lain. Sisa-sisa ini bisa dimasukkan ke komposter untuk menghasilkan pupuk dan pupuk bisa dimanfaatkan warga di sekitar untuk kebutuhan Kampung Sayur,” katanya.
Sedangkan untuk metode pembakaran sampah, Heroe mengatakan, saat ini baru dilakukan uji coba di Kecamatan Tegalrejo. Namun, masih ada kendala dari uji coba yang dilakukan yaitu munculnya asap yang dinilai mengganggu.
“Sebenarnya, sampah yang dimasukkan dalam incinerator akan habis terbakar. Tidak ada sisa, tetapi masih ada asap yang muncul. Kami terus upayakan agar asap bisa diminalisasi,” katanya yang menyebut harga incinerator jauh lebih murah jika harus membeli armada truk untuk pengangkutan sampah.