Senin 20 Jan 2020 17:19 WIB

Enam Kecamatan di Pekanbaru Rawan Kebakaran Lahan

Polisi sudah menangkap dua orang yang diduga membakar lahan di Pekanbaru.

Kebakaran lahan di Pekanbaru (ilustrasi).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Kebakaran lahan di Pekanbaru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Enam kecamatan di Kota Pekanbaru rawan kebakaran hutan dan lahan menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Menurut Kepala BPBD Kota Pekanbaru Zarman Candra, kecamatan yang mesti mewaspadai risiko kebakaran hutan dan lahan meliputi Kecamatan Payung Sekaki, Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya, Rumbai, dan Tenayan Raya.

Ia menjelaskan bahwa pada awal 2020 kebakaran lahan terjadi di wilayah Jalan Wonosari, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki. Polisi sudah menangkap dua orang yang diduga membakar lahan di daerah itu.

Baca Juga

Sejak awal tahun 2020, menurut dia, BPBD Kota Pekanbaru mendeteksi lima titik api yang tersebar di daerah Air Hitam di Kecamatan Tampan, kawasan Jalan Pemuda, dan Tangkerang Labuai.

"Karenanya kami mengimbau masyarakat Pekanbaru untuk menjaga alam, jangan membakar lahan sembarangan. Insya Allah dengan begitu kita terhindar dari bencana," katanya di Pekanbaru, Senin (20/1).

Ia mengatakan, menurut prakiraan, musim kemarau akan lebih panjang pada tahun 2020. Zarman menekankan pentingnya upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan selama kurun itu.

"Ini menjadi atensi tersendiri karena kalau lahan gambut sudah terbakar akan menyebar ke mana-mana dan akan memakan waktu yang cukup lama api berdiam diri," kata Zarman.

Melalui para lurah dan camat, dia sudah mengingatkan ketua RT/RW untuk mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran dan kegiatan yang bisa memicu kebakaran hutan dan lahan. Selain itu menyebarluaskan informasi mengenai layanan panggilan darurat 112 kepada warga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement