Senin 20 Jan 2020 14:14 WIB

Pramugari Siwi Widi Hadir Penuhi Panggilan Polisi

Pramugari Siwi Widi penuhi panggilan setelah dua kali tak hadir.

Kantor Polda Metro Jaya di Jl Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Kantor Polda Metro Jaya di Jl Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, pada Senin (20/1) siang ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait laporannya soal kasus pencemaran nama baik oleh akun Twitter @digeeembok. Siwi tiba pukul 11.00 WIB.

"Siwi sudah datang dan sedang diambil keterangan oleh penyidik," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin.

Baca Juga

Pemeriksaan terhadap Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti pada awalnya dijadwalkan pada Senin (13/1). Namun, pemeriksaan batal karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri.

Pihak kepolisian kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Siwi Widi Purwanti pada Jumat, 17 Januari 2020. Namun Siwi kembali tidak memenuhi panggilan tersebut. Perihal tidak hadirnya Siwi pada panggilan kedua itu disampaikan oleh kuasa hukumnya.

Penyidik kemudian menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Siwi menjadi Senin. Pada panggilan ketiga ini Siwi akhirnya memenuhi undangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait laporannya.

Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok.id ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembok.id yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia. Selain itu, pihak kepolisian saat ini juga terus mendalami siapa pemilik akun Twitter @digeeembok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement