Senin 20 Jan 2020 11:14 WIB

Yogyakarta Operasikan Gender Corner

Diharapkan masyarakat mendapatkan pengetahuan dan kesadaran gender

Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta terus berusaha untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan, salah satunya dengan segera mengoperasionalkan layanan terbaru yaitu Gender Corner.

“Gender Corner adalah layanan kepada masyarakat yang diberikan dalam bentuk komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai berbagai hal terkait gender yang dilakukan secara ‘mobile’,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta Edy Muhammad, Senin (20/1).

Layanan Gender Corner akan dioperasionalkan dengan dukungan satu armada kendaraan. Di dalam mobil yang cukup besar tersebut tersedia berbagai fasilitas pendukung sehingga masyarakat yang memiliki masalah terkait gender atau sekadar ingin mengetahui informasi mengenai gender bisa mengaksesnya secara nyaman.

"Kami akan susun jadwal layanan Gender Corner tersebut. Bisa dijadwalkan untuk datang ke kelurahan-kelurahan secara periodik. Harapannya, masyarakat tertarik sehingga mampu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mereka terhadap gender," katanya.

Sejumlah layanan yang dapat diakses melalui Gender Coner di antaranya adalah layanan perpustakaan, serta layanan konsultasi dengan psikolog terkait gender termasuk aduan kekerasan dalam rumah tangga.

Layanan Gender Corner, lanjut Edy, akan melengkapi berbagai layanan yang dimiliki DPMPPA Kota Yogyakarta, termasuk layanan penjangkauan ke masyarakat korban kekerasan dalam rumah tangga.

Saat ini, DPMPPA Kota Yogyakarta sudah memiliki layanan sistem informasi aduan kekerasan anak dan perempuan (SIKAP) yang bisa diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

"Di wilayah juga tetap ada Satgas Sigrak (siap gerak atasi kekerasan)," ujarnya.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga difungsikan untuk membantu penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan upaya pencegahan tindak kekerasan dalam rumah tangga dilakukan melalui operasional Puspaga atau Pusat Pembelajaran Keluarga.

Berdasarkan data DPMPPA Kota Yogyakarta jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Yogyakarta sejak 2013 hingga sekarang mengalami penurunan. Pada 2013 terdapat 691 kasus kekerasan, 2014 sebanyak 642 kasus, 2015 sebanyak 626 kasus, 2016 sebanyak 544 kasus, 2017 sebanyak 254 kasus, 2018 sebanyak 193 kasus dan hingga triwulan ketiga 2019 tercatat 156 kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement