Senin 20 Jan 2020 10:26 WIB

Kecelakaan Kereta Barang di Perbaungan Ganggu Jadwal KA

KAI sudah menyampaikan soal keterlambatan perjalanan KA dan meminta maaf

Petugas memeriksa kondisi anjloknya Kereta Api barang / Ilustrasi
Foto: YUSUF NUGROHO/ANTARA FOTO
Petugas memeriksa kondisi anjloknya Kereta Api barang / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumut, M Ilud Siregar membenarkan adanya kecelakaan kereta api barang KLB V1/10195 yang tertemper satu unit mobil minibus di KM 38 + 900 Petak Jalan Lidah Tanah - Perbaungan, Ahad (19/1) malam.

"Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.40 WIB itu menimbulkan berbagai dampak mulai kerugian akibat kerusakan KA dan termasuk keterlambatan perjalanan kereta api di beberapa rute," ujarnya ketika dikonfirmasi, Ahad (19/1) malam.

Nilai kerugian masih dalam pemeriksaan unit sarana KAI Divre I Sumut. Sementara perjalanan KA yang terganggu KA U55 Kereta Api Sribilah relasi Rantauprapat - Medan dan KA U68 Kereta Api Putri Deli relasi Medan - Tanjungbalai.

"KAI sudah menyampaikan soal keterlambatan perjalanan KA dan meminta maaf kepada penumpang," ujarnya.

Ilud mengakui hingga saat ini angka kecelakaan di pintu perlintasan resmi dan tidak resmi maupun di ruang manfaat jalur kereta api masih tinggi. Pada tahun 2019 jumlah kecelakaan terjadi sebanyak 108 kali.

Jumlah kecelakaan itu masing-masing 6 kali kejadian di perlintasan resmi dan 50 kali di perlintasan tidak resmi, serta 36 kali pejalan kaki dan 16 hewan ternak di daerah ruang manfaat jalur kereta api. Penyebab kecelakaan terbanyak disebabkan oleh pengguna jalan masih tidak disiplin saat melewati perlintasan.

"Manajemen KAI berharap peran serta masyarakat terhadap keselamatan perjalanan kereta api semakin besar dengan turut serta menjaga ketertiban dan keamanan perjalanan kereta api," katanya..

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement