REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menampilkan potongan rekaman CCTV di kantor DPP PDIP ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya melakukan penggeledahan pada Kamis (9/1) lalu. Berdasarkan cuplikan singkat itu, ia mengeklaim, tak ada keributan di kantor partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Jadi, tidak ada keributan saat penyelidik KPK berusaha menggeledah kantor DPP PDI,” ujar Adian sambil memperlihatkan rekaman CCTV tersebut kepada wartawan dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (19/1).
Ia mengatakan, ketika KPK mendatangi kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat beredar informasi kalau PDIP menolak penggeledahan KPK. Video yang diputar itu cukup singkat, durasinya tak sampai satu menit. Adian menuturkan, rekaman CCTV diambil dari sudut yang memperlihatkan parkiran bawah di kantor DPP PDIP.
Terlihat dalam video ada enam orang, di antaranya ada laki-laki mengenakan topi putih yang disebut Adian sebagai tim dari KPK dan laki-laki lain yang memakai kaus putih petugas keamanan kantor DPP PDIP. "Dari posisi ini, hanya ada enam orang di lokasi. Dari posisi apakah terjadi keributan? Tidak ada. Kertas yang dipegang oleh orang yang mengaku dari KPK," tutur Adian.
Menurut dia, ketika ada orang yang mendatangi kantornya, petugas dapat menanyakan latar belakang dan kepentingannya. Jika tamu mengaku dari KPK, petugas keamanan juga berhak menanyakan surat tugas atau surat perintah resmi.
"Dari video ini, dia pergi ketawa-ketawa aja. Pertanyaan saya pemberitaan tentang kehebohan keributan ada nggak dalam peristiwa ini? Nggak ada, lalu siapa yang mem-framing seolah-olah ada perdebatan panjang, ada perselisihan, dalam faktanya menurut CCTV tidak ada," kata Adian.
Ia justru meminta KPK mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan ada keributan saat penyidiknya akan menggeledah kantor DPP PDIP. KPK harus menjelaskan situasi yang sebenarnya terjadi, jika ada fakta lain, KPK dapat menyertakan buktinya sendiri.
"Saya mau nanya KPK punya video nggak? Kalau ada bawa video KPK, bawa video kita, kita adu. Biar jelas dong, polemik-polemik yang tidak mendidik rakyat harus kita selesaikan," jelas Adian.
Ia juga menduga jika kader PDIP Harun Masiku yang ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR justru merupakan korban iming-iming. Menurut dia, Harun Masiku hanya ingin memperjuangkan haknya menjadi anggota DPR sesuai putusan Mahkamah Agung (MA).
Adian melanjutkan, Harun Masiku juga kemungkinan menjadi korban iming-iming oknum KPU. Sebab, Harun Masiku tahunya berhak ditetapkan sebagai caleg DPR terpilih periode 2019-2024, tetapi permintaan penggantian dari Riezky untuk Harun tak dikabulkan KPU.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Ali Fikri menyayangkan sikap PDIP yang memojokkan lembaga antirasuah dalam menjalankan tugasnya. "Jelas kami sangat menyayangkan apa yang disampaikan oleh tim hukum dari DPP PDIP Perjuangan," kata Ali.
Ali membantah adanya dugaan cawe-cawe kasus antara PDIP dan KPK. "Ini di luar pokok proses penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Tentu penyidik KPK masih tetap bekerja secara profesional, sesuai dengan aturan-aturan hukum," kata Ali. N mimi kartika, ed: agus raharjo