Selasa 21 Jan 2020 20:03 WIB

Curi Motor Teman, Pemuda Tulungagung Didor Polisi

Pelaku terancam hukuman empat tahun penjara.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Pelaku curanmor ditembak polisi
Pelaku curanmor ditembak polisi

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menembak kaki Agus Riyanto (30), warga Desa Blendis, Kecamatan Gondang, setelah berusaha kabur saat akan ditangkap. Pengangguran ini mencuri sepeda motor milik Saroji (46) warga Kelurahan Kedungsuko, Tulungagung, milik temannya sendiri.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan korban sebelumnya melaporkan kehilangan motornya Honda Beat nopol AG 3887 RAE ke Polsek Tulungagung Kota pada pertengahan November tahun lalu karena diambil oleh pelaku. Pelaku yang berteman Saroji sebelumnya datang ke rumah korban. Setelah bertemu dengan mertua korban, pelaku mencari Saroji ke belakang kebun. Tidak lama kemudian pelaku kembali dan langsung membawa sepeda motor milik korban.

"Saksi mengira pelaku telah izin kepada korban untuk meminjam sepeda motornya, karena itu mertuanya tidak merasa curiga," ujarnya, Sabtu (18/1/2019).

Mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, tersangka terdeteksi sempat berpindah-pindah rumah seperti di Batam, Kalimantan, dan Blitar.

Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang kos di daerah Kelurahan Karangsari, Kabupaten Blitar. "Kami dibantu Polres Blitar untuk menangkapnya. Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku karena berusaha kabur saat hendak ditangkap," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun. "Motor tersebut dijual Rp 4 juta dan uangnya telah habis," ucap dia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement