REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN— Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir ini membekuk empat tersangka kasus pencurian sekaligus mengamankan rekaman CCTV, satu baju lengan pendek, satu celana kain, satu jilbab, satu hem batik lengan panjang, dan satu celana elastis.
Kepala Polresta Pekalongan, AKBP Egy Andrian Suez, di Pekalongan, Sabtu (18/1), mengatakan bahwa empat tersangka tersebut, tiga di antaranya adalah ibu-ibu dan seorang pria.
"Pencurian di minimarket ini terungkap melalui rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi. Polisi akhirnya bisa mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan," katanya.
Dia yang didampingi Kepala Subbag Humas AKP Suparji mengatakan bahwa para tersangka antarlintas provinsi itu adalah pelaku spesialis pencurian barang-barang dagangan di minimarket.
Sebanyak tiga dari empat tersangka berjenis kelamin wanita itu, adalah NA (44) dan TOL (57), keduanya warga Johor Baru, Jakarta Pusat, dan NN (55) warga Rangkasbitung, Banten, serta SP (42), warga Kedung, Kabupaten Demak.
Kasus pencurian itu diketahui oleh pemilik minimarket saat mengecek stok barang dagangan yang kehilangan beberapa barang, antara lain sebanyak 7 boks susu balita seharga Rp 200 ribu dan 1 kotak (berisi 12) merek Freshcare.
Pemilik minimarket kemudian mengecek rekaman CCTV dan melihat ada empat orang yang terekam mencuri barang dagangan di minimarketnya.
"Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Kami yang menerima laporan dari korban, kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka," katanya.
Para pelaku dalam menjalankan kejahatan berbagi tugas dan mengenakan baju dan celana khusus yang elastis dan bisa dimasuki banyak barang.
"Ada yang bertugas mengecoh perhatian dari karyawan toko, ada yang mengawasi situasi, dan ada yang mengambil barang-barang dagangan serta memasuk ke balik baju dan celana yang dipakai," katanya.