Jumat 17 Jan 2020 18:16 WIB

Lima Bayi TKI Lahir di Tahanan Malaysia

Bayi TKI tahanan Malaysia itu ada yang sakit kulit karena air dan kamar yang kotor

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Lima bayi lahir dalam tahanan di Negeri Sabah Malaysia. Ilustrasi.
Foto: Pixabay
Lima bayi lahir dalam tahanan di Negeri Sabah Malaysia. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Sebanyak lima bayi yang berusia dua hingga tiga bulan saat ini ditampung di Rusunawa Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Bayi-bayi tersebut lahir dalam tahanan di Negeri Sabah Malaysia.

Di antara bayi TKI tahanan Malaysia itu ada yang menderita sakit kulit karena kondisi air dan kamar yang ditempati sangat kotor. Salah seorang ibu bayi Elisa (35), menuturkan bayinya lahir saat menjalani kurungan dalam Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu pada November 2019.

Baca Juga

Ia mengaku telah 10 tahun lebih bekerja di Negeri Sabah tanpa menggunakan paspor yang sah. Bayi yang masih merah itu juga sedang menderita sakit gatal-gatal akibat air mandi dan makanan asupan yang diberikan selama menjalani hukumannya dalam kondisi tidak sehat.

"Anak saya ini lahir di PTS Kemanis. Usianya sudah dua bulan lebih," ujar perempuan asal Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan ini, Jumat (17/1).

Ia mengaku telah berada di Malaysia selama 10 tahun tanpa memiliki dokumen keimigrasian yang sah. Elisa ditangkap di rumahnya oleh aparat hukum Malaysia dan ditahan selama lima bulan di PTS Kemanis Papar. Suaminya berkewarganegaraan Malaysia.

Elisa menyatakan, pada saat melahirkan anaknya yang ketiga ini ia mendapatkan perawatan yang baik di rumah sakit Kota Kinabalu. Perempuan ini pun mengaku suaminya mengetahui telah melahirkan dalam tahanan.

Penyakit yang dialami anaknya tersebut mirip cacar karena berair dan bernanah. "Katanya pengaruh air di dalam tahanan makanya kulitnya sekarang masih bentol-bentol berair. Kalau dipecah kayak ada kumannya," jelas Elisa.

Ibu bayi lainnya bernama Biah binti Adam (37) saat ditemui di Rusunawa Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan mengatakan bayinya lahir pada saat menjalani hukumannya di PTS Kemanis Papar Kota Kinabalu. Perempuan yang berasal dari Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan ini ditangkap saat hamil delapan bulan.

Saat ini bayinya telah berusia tiga bulan lebih. Bayi yang dilahirkan dalam tahanan tersebut merupakan anaknya yang kedelapan.

Biah menuturkan dirinya ditangkap bersama suaminya yang juga telah dipulangkan bersamanya pada 15 Januari 2020. Sedangkan tiga anaknya tidak ditangkap saat ada razia oleh aparat hukum Negeri Sabah karena sedang keluar bersama saudaranya.

"Anak saya ini lahir di PTS Kemanis Papar saat menjalani hukuman gara-gara tidak punya paspor," ujar dia. Biah bekerja di Malaysia pada sektor pertanian tanam sayuran.

Biah menyatakan belum ada niat lagi berangkat ke Negeri Sabah pasca dipulangkan ke Kabupaten Nunukan. Ia berharap bisa mencari biaya terlebih dahulu demi pengurusan paspor untuk berangkat kembali ke Kota Kinabalu Sabah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement