Jumat 17 Jan 2020 12:01 WIB

Negara-Negara di Sunda Empire Harus Daftar Ulang pada 2020

Negara yang tergabung dalam Sunda Empire harus daftar ulang pada 15 Januari 2020

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Christiyaningsih
Pascamasyarakat dihebohkan dengan Keraton Sejagat di Purworejo, kini muncul Sunda Empire. Negara yang tergabung dalam Sunda Empire harus daftar ulang pada 15 Januari 2020. Ilustrasi.
Foto: Tangkapan Layar Youtube.
Pascamasyarakat dihebohkan dengan Keraton Sejagat di Purworejo, kini muncul Sunda Empire. Negara yang tergabung dalam Sunda Empire harus daftar ulang pada 15 Januari 2020. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kekaisaran Sunda di Kota Bandung atau Sunda Empire-Earth Empire menyebut bahwa negara-negara yang tergabung dalam kekaisaran harus melakukan daftar ulang pada 15 Januari 2020. Selain itu, utang-utang yang dimiliki harus segera dilunasi khususnya penyelesaian utang ke Bank Dunia.

"Teritorial dalam nusantara ini di dalamnya Indonesia dan di dalamnya ada Bandung sebagai korps diplomatik dunia bahwa pada saatnya pada 15 Agustus 2020 seluruh negara harus mendaftar ulang atas juga penyelesaian atas utang-utang khususnya di Bank Dunia," ujar salah seorang pria yang diduga pemimpin organisasi dalam video tentang Sunda Empire di salah satu akun Youtube, Yowana Tivi, saat dilihat pada Jumat (17/1).

Baca Juga

Pascamasyarakat dihebohkan dengan Keraton Sejagat di Purworejo, kini muncul Sunda Empire-Earth Empire atau kekaisaran Sunda di Kota Bandung, Jawa Barat. Video tentang Sunda Empire sempat beredar di salah satu media sosial Youtube yang diunggah oleh Alliance Press International dan media sosial lainnya. Masyarakat pun bertanya-tanya tentang keberadaan kekaisaran tersebut.

Namun saat dicek kembali pada akun Alliance Press International tersebut video-video yang diunggah telah dihapus. Beberapa media sosial lainnya masih menyajikan tayangan video Sunda Empire tersebut.

Dalam sejumlah video tentang Sunda Empire seperti di akun Yowana Tivi, terdapat belasan orang yang memakai atribut seragam berwarna biru tua dengan menggunakan baret biru. Salah seorang yang diduga menjadi pimpinan tengah berorasi dihadapan anggotanya.

"Artinya state Amerika di bawah kingdom, artinya koloni Brunei di bawah state, artinya republik di bawah koloni. Itu harus disadari dunia bahwa negara itu tidak selevel. Kalau Republik 5 tahun sekali pemilu kalau koloni 15 tahun laporan pertanggungjawaban kalau state 30 tahun. Kalau empire sampai dunia kiamat," ujarnya.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta agar tidak muncul kegaduhan dengan adanya organisasi tersebut. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk membangun Bandung sebagai rumah bersama dan memelihara bersama.

"Ya gini, kalau ada dinamika sosial budaya seperti itu, bagi saya sebagai kepala daerah yang terpenting siapapun, saya berharap jangan membuat kegaduhanlah," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (17/1).

Saat ini, ia mengaku masih menelusuri keberadaan organisasi tersebut dan mengecek apakah terdaftar di Kesbangpol Kota Bandung. Ke depan status organisasi Kekaisaran Sunda akan menunggu perkembangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement