REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pascamunculnya Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, kini muncul hal serupa yakni Sunda Empire atau Kekaisaran Sunda di Kota Bandung, Jawa Barat. Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta agar tidak muncul kegaduhan dengan adanya organisasi tersebut.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk membangun Bandung sebagai rumah bersama dan memelihara bersama.
"Ya gini, kalau ada dinamika sosial budaya seperti itu, bagi saya sebagai kepala daerah yang terpenting siapapun, saya berharap jangan membuat kegaduhanlah," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (17/1).
Saat ini, ia mengaku masih menelusuri keberadaan organisasi tersebut dan mengecek apakah terdaftar di Kesbangpol Kota Bandung. Sehingga, kedepan status organisasi Kekaisaran Sunda akan menunggu perkembangan.
"Ya kalau itu nanti (menelusuri), saya sudah ngobrol juga dengan Kesbangpol, Kesbangpollah nanti dengan semuanya akan melihat itu. Wallahualam, saya harus tanya dulu (terdaftar atau tidak)," katanya.
Video tentang Sunda Empire sempat beredar di salah satu media sosial Youtube yang diunggah oleh Alliance Press International dan media sosial lainnya. Masyarakat pun bertanya-tanya tentang keberadaan kekaisaran tersebut.
Namun saat dicek kembali pada akun tersebut video-video yang diunggah telah dihapus. Beberapa media sosial lainnya masih menyajikan tayangan video Sunda Empire.
Dalam sejumlah video tentang Sunda Empire seperti di akun Yowana Tivi, terdapat belasan orang yang memakai atribut seragam berwarna biru tua dengan menggunakan baret merah. Salah seorang yang diduga menjadi pimpinan tengah berorasi dihadapan anggotanya.
"Artinya state Amerika dibawah kingdom, artinya koloni Brunei dibawah state, artinya republik dibawah koloni. Itu harus disadari dunia bahwa negara itu tidak selevel. Kalau Republik 5 tahun sekali pemilu kalau koloni 15 tahun laporan pertanggungjawaban kalau state 30 tahun. Kalau empire sampai dunia kiamat," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kesbangpol Kota Bandung, Ferdi Ligaswara mengaku akan menelusuri organisasi dan keberadaan aktivitas Sunda Empire tersebut. Apabila membuahkan hasil maka pihaknya akan menindaklanjutinya.
"Kita akan telusuri dulu, intinya negara kita negara hukum. Jangan berbenturan dengan aturan," ujarnya, Jumat (17/1).