Kamis 16 Jan 2020 21:38 WIB

Mahfud: Pilih Anggota Kompolnas yang 'Bergigi'

Menkopolhukam Mahfud MD ingin anggota Kompolnas 'bergigi' dalam mengawasi Polri.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD meminta Panitia Seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memilih sosok komisioner yang "bergigi" dalam mengawasi tugas Kepolisian RI.

"Nanti biar panitia milih yang 'bergigi'," katanya, usai bertemu dengan sembilan orang Pansel Kompolnas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi kinerja Kompolnas yang selama ini dinilai kurang "bergigi" dalam mengawasi tugas dan kinerja Polri. Kesembilan Pansel Kompolnas, yakni Dr Suparman Marzuki selaku Ketua Pansel, Wakil Ketua Komjen Pol Moechgiyarto, Dra. Maria Margaretha Hartiningsih, M.Hum (Sekretaris).

Kemudian, Irjen Pol Carlo Brix Tewu, Prof Eddy O.S Hiariej, Prof Muhammad Mustofa, MA, Prof Khasan Effendy, M.Pd, Irjen Pol (P) Drs.Ronny Lihawa, M.Si, Irjen Pol (Purn) Drs. Ansyaad Mbai selaku anggota pansel.

Mahfud menjelaskan pansel akan segera menyeleksi calon-calon komisioner Kompolnas periode mendatang, sebab komisioner saat ini akan berakhir masa tugasnya sekitar 20 Mei 2020. "Kompolnas yang ada sekarang ini akan berakhir dan sesuai dengan UU harus dilakukan seleksi kepada anggota anggota yang bukan ex officio," katanya.

Yang jelas, Mahfud memastikan Pansel Kompolnas akan langsung bekerja karena waktunya sangat pendek sebelum masa jabatan komisioner periode 2016-2020 berakhir. "Menurut peraturan, tiga bulan sebelum habis masa jabatannya, nama-nama baru sudah harus disampaikan kepada Presiden. Jadi, kira-kira panitia akan bekerja selama sebulan lebih 1-2 hari," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement