REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang menggodok pembentukan lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF) yang akan mengelola dana publik dan menginvestasikan ke bentuk aset lain. Secara sederhana, SWF merupakan wujud tabungan negara atau dana abadi yang diinvestasikan ke berbagai bentuk untuk menambah penerimaan. Pembentukan lembaga itu masih menunggu pengesahan omnibus law yang di dalamnya mengatur kemudahan investasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa sudah ada beberapa pihak dan lembaga internasional yang berniat berinvestasi ke Indonesia yang nantinya akan dikelola sebagai dana abadi. Jokowi menyebut bahwa potensi aliran dana masuk ke dalam negeri sebesar 20 miliar dolar AS atau setara Rp 273 triliun (kurs Rp 13.659 per dolar AS), setelah lembaga pengelola SWF Indonesia terbentuk.
"Begitu ini keluar, saya tadi sudah bisik-bisk ke ketua OJK dan Gubernur BI, begitu aturan SWF keluar akan ada inflow minimal 20 miliar dolar AS. Juga ada lembaga-lembaga yang akan masuk, nggak usah saya sebutkan," kata Jokowi dalam pembukaan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, Kamis (16/1).
Jokowi menyebut, potensi aliran dana masuk (inflow) ke pasar dalam negeri akan lebih besar bila omnibus law mengenai cipta lapangan kerja dan perpajakan bisa dirampungakan dalam waktu singkat. Hingga saat ini, sudah ada dua pihak yang menyampaikan ketertarikan untuk menyalurkan dana untuk sovereign wealth fund Indonesia. Mereka adalah International Development Finance Corporation (DFC) dari Amerika Serikat dan Putra Mahkota Abu Dhabi Mohamed bin Zayed.