Rabu 15 Jan 2020 23:07 WIB

Legislator: Usut Tuntas Kasus Asabri

Anggota Komisi I DPR Willy Aditya meminta kasus Asabri di usut tuntas.

Kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) PT ASABRI
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) PT ASABRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Willy Aditya meminta aparat penegak hukum segera mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) secara tuntas.

"Ini harus segera terang dan jelas. Prajurit TNI kita itu belum cukup sejahtera jika dibandingkan dengan tugasnya. Jangan zalimi mereka yang sehari-hari bertugas menjaga negara ini tetap berdiri tegak," katanya di Jakarta, Rabu (15/1).

Baca Juga

Willy menegaskan siapapun pelakunya harus bertanggung jawab dan dibawa ke proses hukum yang adil karena menyangkut nasib para prajurit dan keluarga besar TNI. Menurut Willy, pengungkapan kasus Asabri penting segera dituntaskan agar reaksi publik tidak makin membesar dan dapat merugikan banyak pihak, seraya mendukungupaya penegak hukum untuk segera memberi titik terang kasus tersebut.

"Kita sudah lihat reaksi dari sektor keuangan dengan merosotnya sejumlah saham portofolio Asabri. Walau dibilang masih dapat membayar klaim, kasus ini harus segera jelas dan tuntas. Jangan sampai reaksi makin menggelinding membesar dan makin sulit dikendalikan," ujarnya.

Dia meminta menteri BUMN, Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Panglima TNI, dan Menkopolhukham segera bertemu untuk memitigasi dampak dari dugaan korupsi di PT Asabri. Ia mengingatkan pertemuan para menteri dan Panglima TNI harus segera terwujud agar penyelesaian kasus itu dapat komprehensif.

"Yang dibutuhkan bukan hanya kejelasan duduk masalah. Namun benar-benar harus memitigasi dampak lanjutan, dan solusi untuk mengatasinya," katanya.

Artinya, kata Willy, Menteri BUMN bersama Menkeu harus menjelaskan apa yang terjadi dan bagaimana cara kembali menyehatkan Asabri kembali, Menhan dan Panglima TNI mengkoordinasikan ketenangan suasana para prajurit.

"Menkumham dan aparat hukum harus menindak tegas pelaku korupsinya," ucapnya.

Lebih jauh, ia mengatakan sebagai BUMN yang 100 persen sahamnya dimiliki negara dan menjadi asuransi wajib bagi seluruh anggota TNI dan keluarga, penanganan kasus Asabri ini tidak dapat disamakan dengan kasus lainnya semisal Jiwasraya.

"Kami di DPR akan terus mengawasi penyelesaian kasus ini. Kalau sampai dalam waktu dua pekan ini tidak juga ada kejelasan, maka boleh jadi DPR akan mengambil langkah politik yang tegas dan terukur," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement