Rabu 15 Jan 2020 21:27 WIB

Provinsi Lampung Masih Impor Gula

Nilai impor Provinsi Lampung pada Desember 2019 mencapai 208,53 juta dolar AS

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Provinsi Lampung Masih Impor Gula. Foto: Aktivitas ekspor impor (ilustrasi).
Foto: bea cukai
Provinsi Lampung Masih Impor Gula. Foto: Aktivitas ekspor impor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sebagai produsen gula dan berkontribusi gula nasional, Provinsi Lampung ironis masih mengimpor gula dan kembang gula dari negara luar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, terjadi kenaikan impor gula dan kembang gula pada Desember 2019.

BPS Lampung menyatakan, nilai impor Provinsi Lampung pada Desember 2019 mencapai 208,53 juta dolar Amerika Serikat (AS). Terjadi kenaikan impor sebesar 52,54 juta dolar AS atau 33,68 persen dibandingkan pada November 2019 yang tercatat 155,99 juta dolar AS.

Baca Juga

“Nilai impor Desember 2019 tersebut lebih tinggi 19,84 juta atau naik 10,52 persen dibandingkan Desember 2018 tercatat 188,67 juta dolar AS,” kata Kepala Bidang Statistik Distribus BPS Lampung Riduan dalam keterangan persnya di Kantor BPS Lampung, Rabu (15/1).

Dia mengatakan, lima golongan barang impor utama pada Desember 2019 semuanya mengalami kenaikan. Biji-bijian berminyak naik 659,67 persen, binatang hidup 194,46 persen, gula dan kembang gula 175,03 persen, ampas/sisa industri makanan 74,23 persen, dan mesin-mesin/pesawat mekanik 48,19 persen.

Kontribusi lima golongan barang utama terhadap total impor Provinsi Lampung pada Desember 2019 mencapai 49,17 persen, di antaranya binatang hidup 18,83 persen, gula dan kembang gula 13,97 persen, biji-bijian berminyak 7,65 persen, ampas/sisa industri makanan 5,65 persen, dan mesin-mesin/pesawat mekanik 3,05 persen.

Provinsi Lampung memiliki lebih dari lima pabrik gula. Kelima pabrik gula tersebut diantaranya milik PTPN VII, PT Gunung Madu Plantation, Sugar Grup, PT Gula Putih Mataram, Indo Lampung, dan perusahaan lainnya. Lampung juga berkontribusi memenuhi kebutuhan gula nasional sebesar 30 persen.

Riduan menyebutkan, negara pemasok barang impor ke Provinsi Lampung pada Desember 2019 menurut kelompok negara utama berasal dari Australia sebesar 56,91 juta dolar AS, Saudi Arabia 42,52 juta dolar AS, Qatar 20,24 juta dolar AS, Uni Emirat Arab 19,17 juta dolar AS, dan AS 17,57 juta dolar AS.

Jika dilihat menurut kelompok negara, impor terbesar berasal dari kelompok negara utama lainnya Australia, Saudi Arabia, Qatar, Uni Emirat Arab, dan AS yang mencapai 156,40 juta dolar AS, kemudian negara ASEAN sebesar 20,55 juta dolar AS, dan Uni Eropa 1,34 juta dolar AS.

Sedangkan kontribusi impor total negara utama Australia, Saudi Arabia, Qatar, Uni Emirat Arab, dan AS mencapai 53,83 persen terhadap nilai impor Provinsi Lampung selama Desember 2019. Untuk kawasan ASEAN mencapai 10,88 persen, dan kelompok Uni Eropa mencapai 0,73 persen. Total impor dari negar utama Desember 2019 mencapai 178,30 juta dolar AS. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement