Rabu 15 Jan 2020 20:18 WIB

Korban Tawuran Petamburan dalam Kondisi Kritis

Korban tawuran petamburan dalam kondisi kritis di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.

Pelaku tawuran ditangkap (ilustrasi). Polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka tawuran di Petamburan, Jakarta Barat. Satu korban tawuran kini dalam kondisi kritis akibat sabetan benda tajam di bagian perutnya.
Foto: Republika/Febryan A
Pelaku tawuran ditangkap (ilustrasi). Polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka tawuran di Petamburan, Jakarta Barat. Satu korban tawuran kini dalam kondisi kritis akibat sabetan benda tajam di bagian perutnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyebut, Iqbal Ramdani yang menjadi korban tawuran Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kini dalam kondisi kritis akibat luka bacok di bagian perut. Arsya mengatakan, korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.

"Karena organnya tampak terbuka dan luka sabet cukup parah," ujar Arsya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Selain Ramadani, beberapa pemuda dari Borobudur luka ringan akibat lemparan benda tumpul. Pihaknya menembak tiga pelaku yang melawan aparat kepolisian saat hendak ditangkap.

"Untuk yang tiga ini, eksekutor. Ada 10 orang yang masih di bawah umur dan tentunya kami perlakukan secara beda," kata dia.

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan 16 tersangka pengeroyokan dalam tawuran yang terjadi di Jalan Semeru Grogol Petamburan Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru menyebut, tiga dari 16 tersangka ditembak kakinya merupakan eksekutor.

"Yang diamankan 21 orang, dari hasil pemeriksaan yang memenuhi unsur 16 orang dinyatakan sebagai tersangka, termasuk tiga orang yang diketahui sebagai eksekutor diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha menyerang petugas," ujar Audie di Jakarta, Rabu.

Keenam belas pelaku yang ditangkap diantaranya SWP (18), AR (19), RND (20), KA (22), PAN (17), KM (16), DA (15), AP( 17), YS (18), YM (16), JA (17), OS (23), SPN (14), ITI (14), MR (16), dan PNB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement