Rabu 15 Jan 2020 20:14 WIB

Tim Tiger Buru Residivis Begal di Jakarta Utara

Dua dari tiga orang pembegal di Kecamatan Koja baru keluar dari penjara.

 Anggota Kepolisian sedang bertugas. ilustrasi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Anggota Kepolisian sedang bertugas. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Tiger Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara memburu dua pelaku komplotan pembegal juga residivis kasus serupa, yang beraksi di depan Indomaret, Jalan Mambo, Kecamatan Koja, Rabu (15/1) dini hari.

Kepala Tim Tiger Ipda Muhammad Rizky Novrianto di Mapolres, Rabu (15/1), menjelaskan komplotan itu terdiri dari tiga orang, MF, L, dan HH. Dua di antaranya merupakan residivis yakni MF dan HH yang baru keluar dari penjara.

"MF sudah ditangkap dan ditembak di bagian paha kiri karena melawan, sementara HH dan L saat ini buron," jelas Rizky.

Para pelaku membegal dua korban pria di depan Indomaret Koja. Pelaku mengambil uang korban sebanyak Rp 400 ribu dan dua unit gawai milik korban.

Korban merupakan penumpang bus asal Jawa Tengah yang menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Saat dibegal, korban melakukan perlawanan, dimana salah seorang berlari mencari kantor polisi.

Tim Tiger yang mendapatkan laporan korban, lalu menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran. Para pelaku ditemukan di depan pintu kereta Mambo, dimana salah seorang berhasil dilumpuhkan dan dua lainnya melarikan diri.

"Kami sedang melakukan pengejaran dan sudah mengetahui identitas mereka," jelas Rizky. Pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement