Rabu 15 Jan 2020 19:21 WIB

BNN Soroti PNS Positif Narkoba Jadi Pejabat Riau

Sedikitnya 59 pegawai Pemprov Riau positif narkoba.

Ilustrasi PNS Terlibat Narkoba
Foto: Pixabay
Ilustrasi PNS Terlibat Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyoroti adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan provinsi tersebut yang lolos dilantik menjadi pejabat beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Riau AKBP Haldun di Pekanbaru, Rabu, mengatakan sedikitnya 59 pegawai Pemprov Riau terdiri dari ASN dan honorer positif menyalahgunakan narkoba.

Baca Juga

Jumlah itu merupakan akumulasi tindakan pemeriksaan urine rutin yang dilakukan sebanyak lima kali sejak 2019 lalu.

Namun, Haldun enggan berkomentar lebih jauh. Dia mengatakan tugas BNN hanya sebatas melakukan pemeriksaan. Sementara identitas para pegawai positif narkoba itu diserahkan ke pemerintah provinsi.

"Kita dari BNN hanya menyerahkan nama-namanya ke Pemprov, nanti tindakannya dilakukan oleh Pemprov sendiri. Pemprov sendiri yang evaluasi. Namun sebelum kita serahkan (ke Pemprov), kita asesmen dulu apakah pemakai pemula, aktif dan lainnya," ujarnya.

Haldun juga enggan membuka nama-nama para pegawai yang terjerat penggunaan barang haram tersebut. Dia mengatakan telah menyerahkan data itu ke Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

Secara keseluruhan, Haldun menjelaskan telah memeriksa 2.000 pegawai Pemerintah Provinsi Riau yang dilakukan secara bertahap sejak 2019. Langkah itu dilakukan untuk pemberantasan narkoba menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 serta surat edaran Menteri Dalam Negeri.

Temuan 59 pegawai yang positif narkoba itu menguatkan adanya ASN yang ikut dilantik bersama 737 orang lainnya sebagai pejabat eselon III dan IV Pemprov Riau, pekan lalu, Selasa, 7 Januari 2020.

Temuan pejabat positif narkoba itu diungkapkan langsung Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Selasa kemarin (14/1).

Pejabat narkoba diganti

Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution murka dan berang dengan lolosnya ASN yang menjadi pejabat tersebut.

Dilantiknya pejabat positif narkoba menambah daftar panjang kontroversi pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemprov Riau sarat dengan politik kekeluargaan.

Edy Natar Nasution yang juga mantan Danrem 031/Wira Bima ini menjelaskan, usai mendapatkan informasi tersebut, langsung memerintahkan Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, segera mencopot dan mengganti pejabat sudah dilantik tersebut dengan pejabat lain.

Ia tidak menginginkan ada ASN positif narkoba diberikan jabatan. "Saya suda minta BKD untuk menindaklanjutinya. Saya minta itu segera digantikan. Masih banyak ASN Pemprov Riau yang kompeten dan bisa bekerja profesional," kata Wakil Gubernur Edy Natar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement