Rabu 15 Jan 2020 16:27 WIB

Subsidi Gas 3 Kg Dicabut, Agen: Harga Bisa Tembus Rp 45 Ribu

Pencabutan subsidi otomatis berdampak pada kenaikan harga gas 3 kg.

Rep: Febryan. A/ Red: Andri Saubani
Pengecer menumpuk tabung gas LPG ukuran 3 kilogram untuk didistribusikan kepada para pedagang kuliner di Alun-alun Serang, Banten, Kamis (12/7). (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Pengecer menumpuk tabung gas LPG ukuran 3 kilogram untuk didistribusikan kepada para pedagang kuliner di Alun-alun Serang, Banten, Kamis (12/7). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengubah skema subsidi gas LPG 3 kilogram atau gas melon mulai pertengahan 2020. Harga jual gas melon nantinya akan disesuaikan dengan harga pasar selayaknya gas LPG 12 kg.

Pengelola Toko Sumber Jaya, salah satu distributor gas untuk wilayah Jakarta Selatan, menyebut, jika memang harganya disesuaikan dengan gas LPG 12 kg, maka gas melon ketika sampai di tangan konsumen harganya akan berada di kisaran Rp 40 ribu sampai Rp 45 ribu.

Baca Juga

Perhitungan itu diambil berdasarkan harga gas LPG 12 kg yang dijual ke pengecer saat ini senilai Rp 144 ribu. Setiap kg-nya berarti Rp 12 ribu. Dikalikan dengan 3 kg hasilnya Rp 36 ribu.

"Tetapi sampai di tangan konsumen bakal Rp 40 ribu hingga Rp 45 ribu. Kan dari agen ke pedagang dulu. Pasti ada kenaikan harga," kata pengelola Toko Sumber Jaya, Olik Akhwa di tokonya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).

Mengacu pada harga perkiraan oleh agen distributor tersebut, kenaikan harga gas melon bisa mencapai 90-100 persen. Sebab, harga gas melon saat ini di pedagang eceran wilayah Pasar Minggu senilai Rp 22 ribu.

[video] Jawaban SKK Migas Soal Kenaikan Harga Gas

 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, skema subsidi gas melon akan diubah mulai semester II 2020. Adapun harga gas melon nantinya akan disesuaikan dengan harga pasar seperti gas LPG 12 kilogram.

"Sama lah dengan elpiji 12 kilogram, tinggal dibagi tiga atau empat saja, nanti kita lihat," katanya di Jakarta, Selasa (14/1).

Sedangkan subsidi yang selama ini diberikan terhadap gas melon akan diubah skemanya menjadi subsidi langsung. Yakni, langsung ke masyarakat yang memang layak menerima subsidi. Skema detail pemberian subsidi langsung ini belum diputuskan.

Menurut Olik, rencana pemerintah tersebut adalah langkah yang tepat. Sebab, kata dia, selama ini memang banyak warga yang tergolong mampu tetapi tetap saja membeli gas melon.

"Karena memang dari pengamatan saya di toko ini, ada sekitar 30 persen pembeli gas melon itu adalah orang yang sebenarnya mampu," kata Olik. Toko Sumber Jaya setiap bulannya mendistribusikan 3.000 tabung gas melon.

photo
Uji Coba Kartu Subsidi Elpiji

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement