Rabu 15 Jan 2020 15:06 WIB

Polisi Gadungan Diamankan di Tangsel Lalu Dibebaskan

Warga menduga polisi gadungan tersebut kurang sempurna akalnya.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Polisi mengamankan seorang pria mengaku anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di Menjangan, Ciputat, Tangsel. Polisi gadungan tersebut masuk rumah warga dan memborgol pemilik rumah.

Setelah aksinya membuat heboh masyarakat sekitar, sejumlah warga akhirnya ramai berkerumunan. Mereka menanyakan kepada polisi itu, namun jawaban yang didapat terucap ngawur dan asal-asalan.

Polisi gadungan berinisial IB (20 tahun) mengaku dirinya merupakan anggota resmi dari kepolisian Tangsel. Warga yang curiga dengan jawaban tersebut, akhirnya membawa polisi gadungan ke Kepolisian Sektor Ciputat.

Setelah dibawa ke polsek dan masuk ruangan, dirinya kemudian diinterogasi oleh sejumlah pihak dari kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti, memastikan bahwa IB bukanlah anggota polisi.

"Itu polisi gadungan, kejadian sekitar pukul 04.30 WIB. Jadi dia datang main masuk saja ke dalam rumah dan ngaku dari Satuan Narkoba Polres Tangsel," ujar Erwin.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, polisi gadungan tersebut menangkap dan memborgol RE yang berusia 18 tahun. RE yang tidak tahu apa-apa kemudian panik dan membuat para tetangga berdatangan.

Erwin mengatakan, ketika pihaknya menginterogasi IB, dirinya tidak memberikan jawaban yang jelas. Diduga polisi gadungan itu tidak sempurna akalnya. "Jawabannya enggak jelas , kaya setengah waras dia itu," ujarnya.

Interogasi yang dilakukan pihak kepolisian sekitar 10 menit. Erwin juga mengatakan, setelah diperiksa, pria mengaku polisi itu dipulangkan. Sebab dari pihak korban menolak untuk membuat laporan.

"Korban tidak mengalami kerugian, jadi dari pihak korban sendiri tidak mau membuat laporan," ujarnya.

Sementara itu, salah satu seorang warga Menjangan, Ciputat, Eni (34) mengungkapkan dirinya panik ketika melihat tetangga sebelah rumah di tangkap oleh pihak kepolisian. Dirinya tidak mengetahui sebab RE bisa ditangkap.

“Saya panik aja, polisi gadungan itu tangkap tetangga saya, saya kira kenapa, pas ditanya, polisi itu jawab ngawur, aneh,” ungkapnya, Rabu (15/1).

Pada awalnya Eni mengungkapkan barangkali polisi ini dari pihak kepolisian Kota Tangsel. Sebab polisi gadungan itu membawa sejumlah alat penangkapan milik kepolisian dan mengaku dari satuan Resnarkoba Kota Tangsel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement