REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara menangkap tiga maling barang penumpang di atas KA Sribilah Nomor U51 relasi Rantauprapat-Medan. Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara, M Ilud Siregar,di Medan, Selasa, mengatakan, mereka ditangkap basah pada Selasa (14/01) pukul 03.00 WIB.
Tim Pengamanan Tertutup Polsuskasetempat, Endra Mora Harahap, menangkap dan menggeledah maling. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua handphone Iphone, satu cincin emas, 1 kartu ATM BCA dan dua slot kartu SIM HP.
Barang-barang itu sesuai dengan laporan kehilangan barang beberapa penumpang KA Sribilah dari Medan-Rantauprapat,Senin. Berdasarkan laporan dan keterangan-keterangan, petugas mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap ketiga maling itu.