Selasa 14 Jan 2020 17:31 WIB

Kejakgung Belum Mau Masuk ke Kasus Asabri

Kejakgung masih fokus pada pengusutan kasus Jiwasraya.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Kejakgung Belum Mau Masuk ke Kasus Asabri. Foto: Suasana kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) PT ASABRI di Kantor Pusat Asabri di Jakarta, Kamis (20/12).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Kejakgung Belum Mau Masuk ke Kasus Asabri. Foto: Suasana kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) PT ASABRI di Kantor Pusat Asabri di Jakarta, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) belum berencana mengambil inisiatif hukum menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan PT Asabri. Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan, timnya masih harus fokus pada penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya yang saat ini dalam penanganannya. Kata dia, penyelidikan terkait kasus gagal bayar perusahaan asuransi milik BUMN tersebut, masih terus berjalan.

“Yang ini, Jiwasraya saja dulu. Kita belum åda bicarakan tentang itu (Asabri),” kata Adi, Selasa (14/1). Ia mengatakan, pengungkapan kasus gagal bayar yang dialami Jiwasraya, sudah sampai tahap rokonstruksi peristiwa hukumnya dan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Kejakgung meyakini ada indikasi, dan dugaan korupsi dalam jumlah besar yang membuat Jiwasraya mengalami gagal bayar, dan terancam bangkrut.

Baca Juga

Pada Selasa (14/1), tim penyidik khusus bentukan Jaksa Agung Sinatiar Burhanudin kembali melanjutkan pengungkapan kasus dugaan korupsi itu, dengan memeriksa delapan saksi. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgsung Hari Setiyono Hidayat mengatakan, tim penyidik khusus memanggil sembilan nama untuk dimintai keterangan. “Untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait pemeriksaan Jiwasraya,” ujar Hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement