Selasa 14 Jan 2020 13:27 WIB

Polisi akan Kembali Panggil Pramugari Garuda Siwi Widi

Siwi sebelumnya tak bisa hadir saat dipanggil karena dinas di luar negeri.

Rep: Flori Sidebang / Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Polda telah menyusun jadwal ulang pemeriksaan terhadap pramugari maskapai Garuda Siwi Widi Purwanti yang melaporkan akun Twitter @digeeembok terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Pemeriksaan itu akan dilakukan pekan ini.

"Kita jadwalkan ulang lagi nanti, sekitar tanggal 17 Januari nanti, kita sudah koordinasi dengan tim advokasi dan juga yang bersangkutan, dan rencana akan hadir,"  kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/1).

Baca Juga

Adapun sebelumnya Siwi dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari Senin (13/1) kemarin. Namun, ia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut lantaran sedang melakukan pekerjaan ke luar negeri.

Sementara itu, sambung Yusri, polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa teman Siwi dan staf Garuda. Yusri menyebut, pemanggilan itu dilakukan untuk mengkonfirmasi terkait pekerjaan Siwi di maskapai Garuda.

Ia menambahkan, polisi juga tengah mencari pemilik akun Twitter @digeeembok atas dugaan pencemaran nama baik pramugari maskapai Garuda Siwi Widi Purwanti. "Pemilik akunnya masih dalam penyelidikan, nanti akan kita lakukan pemeriksaan," imbuh dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pramugari maskapai Garuda Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan Nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh cicitan yang diunggah oleh akun Twitter@digeeembok yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement