Selasa 14 Jan 2020 13:23 WIB

Kementan Tambah Alokasi Pupuk Subsidi di NTB

Alokasi pupuk subsidi ditambah 8.000 ton.

Sejumlah pekerja membongkar pupuk subsidi. ilustrasi
Foto: Antara/Basri Marzuki
Sejumlah pekerja membongkar pupuk subsidi. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kementerian Pertanian menambah alokasi pupuk urea bersubsidi untuk petani di Nusa Tenggara Barat. Alokasi yang ditambahkan sebanyak 8.000 ton agar kebutuhan di daerah tersebut tercukupi selama musim tanam 2020.

"Alhamdulillah kuotanya naik. Pada 2019 NTB dapat alokasi urea bersubsidi sebanyak 161 ribu ton, sedangkan tahun ini sebanyak 169 ribu ton," kata Kepala Kantor Pemasaran Pupuk Kaltim Wilayah NTB, Slamet Mariyonodi Mataram, Selasa.

Ia mengatakan berbeda dengan provinsi lain yang menjadi sentra produksi padi seperti di Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan mendapat alokasi urea bersubsidi lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, namun untuk NTB justru mendapatkan tambahan. Dengan adanya tambahan alokasi, menurut dia, petani di NTB tidak perlu panik karena tidak mendapatkan pupuk urea , apalagi sampai menganggap terjadi kelangkaan.

Pihaknya sudah menyiapkan stok sebanyak 40 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan hingga empat bulan ke depan. Sedangkan kebutuhan urea bersubsidi pada Januari hanya 15 ribu ton.

Pasokan urea bersubsidi dari pabrik ke NTB juga terus berjalan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan stok di gudang Pupuk Kaltim yang tersebar di Pulau Lombok, dan Pulau Sumbawa.

Upaya menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi di gudang produsen, distributor dan pengecer sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

"Kami antisipasi jangan sampai stok kosong. Sesuai Permendag, harus punya stok minimal untuk kebutuhan dua minggu ke depan, dan pada musim tanam minimal untuk tiga minggu ke depan," ujarnya.

Terkait dengan upaya penjarahan urea bersubsidi di Kabupaten Bima, Slamet menegaskan bahwa hal tersebut terjadi karena pemerintah daerah setempat belum mengeluarkan rekomendasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Padahal, kata dia, Kementerian Pertanian sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang kuota pupuk bersubsidi untuk masing-masing provinsi, termasuk NTB. SK diterbitkan pada 2 Januari 2020.

Pemerintah Provinsi NTB juga sudah menerbitkan SK tentang alokasi urea bersubsidi untuk masing-masing kabupaten/kota. "Tapi sekarang proses penyaluran pupuk bersubsidi sudah berjalan, termasuk di Pulau Sumbawa. Memang sempat ada penghadangan truk pengangkut pupuk, tapi tidak sampai ada penjarahan," katanya.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement