REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Personel Satpol PP Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggerebek pabrik pembuatan minuman keras yang berlokasi di kawasan hutan Gunung Lalang, Senin pagi. Pabrik tersebut membuat arak.
"Aktivitas pabrik kelihatannya sudah sejak lama, kami belum bisa prediksi mungkin sudah satu tahun," kata Kepala Satpol PP Belitung, Azhar di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut Azhar, dalam penggerebekan tersebut, aktivitas pabrik arak sedang tidak berjalan dan lengang. Petugas hanya mengamankan sebanyak 43 ember bekas fermentasi.
"Proses fermentasinya sedang berjalan, namun araknya belum jadi," ujarnya.
Kelihatannya, menurut Azhar, pemilik pabrik arak ingin menghilangkan barang bukti. Ia mengatakan, pemilik diketahui membuang air dari proses fermentasi pembuatan arak tersebut ke aliran sungai guna mengelabui petugas dan upaya menghilangkan barang bukti.
"Sedangkan data pemilik lahan dan pabrik tersebut sedang kami kumpulkan kemudian akan kami panggil dan mintai keterangan," katanya.
Pihaknya berkomitmen untuk memberantas pembuatan dan peredaran minuman keras jenis arak di wilayah itu. "Kegiatan semacam ini akan terus dan rutin kami lakukan dan kami juga sudah mengantongi lokasi produksi atau pembuatannya," katanya.