REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat membekuk tiga anggota geng motor yang melakukan pencurian dengan kekerasan serta membuat onar dan merusak kendaraan.
"Tiga orang pelaku berinisial DH (20 tahun) asal Kabupaten Majalengka, DAS (29) dari Jakarta Timur, dan RFI (30) warga Kabupaten Bogor," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, Senin (13/1).
Mariyono mengatakan pada Sabtu (28/12/2018) sekitar pukul 24.00 WIB ada kawanan geng motor yang berjumlah sekitar 10 unit sepeda motor berboncengan melakukan konvoi. Dan sesampainya di Taman Dirgantara, tepatnya di sekitar Bunderan Munjul, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, mereka datang dengan mengacung-ngacungkan samurai dan celurit.
"Mereka juga merusak sepeda motor yang sedang terparkir di lokasi kejadian dengan cara digulingkan dan disabet dengan menggunakan sajam tersebut," ujarnya.
Dengan adanya kejadian itu para pengunjung yang sedang berada di lokasi tersebut berhamburan ketakutan melarikan diri. Namun, ada juga salah satu pengunjung yang ketinggalan tasnya pada saat melarikan diri. Setelah kelompok tersebut pergi, ternyata tas milik pengunjung itu yang berisi uang Rp 1 juta, ponsel serta surat-surat penting lainnya sudah tidak ada.
"Tidak hanya itu sepeda motornya juga sudah dalam keadaan rusak. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 jutaan," ujarnya.
Dia menambahkan, dari tangan para pelaku disita beberapa barang bukti seperti satu bilah samurai, celurit, pisau, dan sepeda motor. "Saat ini ketiga pelaku geng motor tersebut, sudah diamankan di Mapolres Majalengka, berikut sejumlah barang bukti," katanya.