Senin 13 Jan 2020 13:14 WIB

Polisi Ungkap Koordinator Artis Investasi Bodong MeMiles

Penyanyi Eka Deli Mardinana disebut jadi koordinator artis investasi bodong MeMiles.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Reiny Dwinanda
Penyanyi Eka Deli disebut sebagai koordinator artis investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Penyanyi Eka Deli disebut sebagai koordinator artis investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jaws Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan peran penyanyi Eka Deli Mardiana (EDM) dalam kasus investasi bodong lewat aplikasi MeMiles, yang dijalankan PT Kam and Kam. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, artis Ibu Kota kelahiran Surabaya itu menjadi salah satu koordinator artis di bawah PT Kam and Kam.

"Dia (EDM) koordinator artis di bawah PT Kam and Kam, untuk yang lain masih menunggu pemeriksaan selesai," ujar Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (13/1)

Baca Juga

Luki mengungkapkan informasi itu merupakan keterangan sementara dari pemeriksaan yang kini masih dijalankan penyidik. Saat ini, penyidik masih mendalami jumlah artis yang direkrut untuk bergabung menjadi member di MeMiles.

"Karena dia koordinator artis, tidak menutup kemungkinan ada artis lain yang masuk sebagai member atau korban," kata Luki.

Luki mengungkapkan, satu unit mobil Mistubishi Pajero milik Eka Deli disita kemarin malam (12/1). Mobil tersebut merupakan reward yang diberi oleh PT Kam and Kam untuk Eka.

"Kami prioritaskan menarik semua aset  PT Kam and Kam. Saudara EDM semalam menyerahkan mobil ditangani anggota di Jakarta," kata dia.

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu KTM, FS, ML, dan PH. Luki menjelaskan, investasi ilegal itu dijalankan tersangka dengan menggunakan nama PT Kam and Kam yang berdiri delapan bulan lalu tanpa mengantongi izin. Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.

"Mereka (tersangka) sudah memiliki 264 ribu member dari selama delapan bulan, dengan omzet senilai Rp750 miliar tadi," ujar Luki.

Luki menjelaskan, setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru akan mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan. Jika ingin memasang iklan, anggota harus menambah setoran dana ke rekening PT Kam and Kam. Dengan top up itulah anggota memperoleh bonus yang diperolehnya.

"Dana masuk antara Rp 50 ribu sampai Rp 200 juta," kata Luki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement