Senin 13 Jan 2020 01:56 WIB

Karawang Ajukan Bantuan ke Kementan untuk Sawah Terendam

Dalam APBD Karawang tidak ada alokasi anggaran untuk bantuan sawah terendam banjir.

Ilustrasi banjir merendam sawah.
Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Ilustrasi banjir merendam sawah.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mengajukan bantuan ke Kementerian Pertanian untuk para petani yang areal sawahnya terendam banjir.

"Saat ini kita masih terus melakukan pendataan. Selanjutnya akan diajukan bantuan ke Kementerian Pertanian," kata Kepala Dinas Pertanian Karawang Hanafi saat dihubungi di Karawang, Ahad (12/1).

Ia mengatakan, para petani yang areal sawahnya terendam banjir kemungkinan tidak akan mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Karawang.

Sebab, dalam APBD Karawang tidak ada alokasi anggaran untuk bantuan sawah yang terendam banjir.

"Kalau dari APBD, sepertinya tidak ada (bantuan). Tapi, nanti kita akan mengajukan bantuan ke Kementerian Pertanian," kata Hanafi.

Meski demikian, bagi petani yang sawahnya terendam banjir dan sudah masuk program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), bisa mengklaim dengan biaya penggantian Rp 6 juta per hektare.

Hingga saat ini Dinas Pertanian Karawang mencatat seluas 2.900 hektare sawah terendam banjir akibat tingginya curah hujan yang disusul meluapnya sungai. Sawah yang terendam itu tersebar di 23 desa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement