Jumat 10 Jan 2020 22:19 WIB

Menteri LHK: Perambahan Hutan Sebabkan Banjir

Banjir bandang dan longsor di wilayah Bogor Barat karena kerusakan hutan

Foto areal kondisi Desa Adat Urug pascabencana tanah longsor dan banjir bandang di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020).
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO
Foto areal kondisi Desa Adat Urug pascabencana tanah longsor dan banjir bandang di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan salah satu penyebab bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Bogor Barat, Kabupaten Bogor, adalah kerusakan hutan akibat perambahan hutan ilegal dan penambangan liar.

"Tim penegakan hukum dari Kementerian LHK sedang turun ke lokasi untuk melakukan investigasi," kata Siti Nurbaya ketika mengunjungi kebun bibit di Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (10/1) sore.

Siti Nurbaya mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan apa penyebab banjir dan longsor yang terjadi wilayah Bogor Barat yang meliputi Kecamatan Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, dan Nanggung, serta langkah-langkah mengatasi bencana tersebut.

Menurut Siti Nurbaya, penyebab banjir dan longsor di di kawasan Halimun-Salak, Bogor, dengan penyebab banjir di Jakarta, itu berbeda. Siti Nurbaya menjelaskan, di kawasan hutan lindung Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS), luasnya sekitar 87.000 hektar.

"Dari luas hutan lindung tersebut, ada sekitar 15.000 hektar yang saat ini sudah terbuka, akibat perambahan hutan ilegal dan penambangan liar," katanya.

Menurut Siti Nurbaya, tim penegakan hukum dari Kementerian LHK sedang turun ke lokasi terdampak bencana, melakukan investigasi. Kementerian LHK juga telah memanggil dan beberapa orang terkait kerusakan hutan di kawasan TNGHS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement