Jumat 10 Jan 2020 19:14 WIB

Kasus Suap PAW, PDIP Klaim Konsolidasi Partai tak Terganggu

PDIP tak khawatir peristiwa tersebut berimbas kepada citra partai.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto mengklaim penetapan tersangka kader PDIP terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tidak akan menggganggu konsolidasi partai jelang pilkada 2020. Ia menegaskan bahwa PDIP adalah partai yang solid.

"PDIP itu partai yang solid. Partai yang menyelesaikan masalah secara organisasi bukan secara individual," kata Bambang, Jumat (10/1).

Ia juga tak khawatir peristiwa tersebut berimbas kepada citra partai. Menurutnya yang paling dibutuhkan oleh seluruh kader PDIP jelang pilkada serentak adalah kerja nyata.

"Hari ini kalian bicara citra, kalau saya enggak butuh citra, tepuk tangan, saya butuh kerja," ucap pria yang akrab disapa Bambang  Pacul.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan komisoner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Keduanya terlibat kasus suap menyuap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019.

Wahyu resmi mengenakan rompi oranye per Kamis (9/1) malam. Sementara Harun hingga saat ini masih tidak diketahui keberadaannya. KPK mengimbau agar Harun Masiku segera menyerahkan diri.

"KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di gedung KPK Jakarta, Kamis (9/1) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement