Sabtu 11 Jan 2020 02:06 WIB

Sultra Ditetapkan Jadi Tuan Rumah HPN 2021

Hasil rapat pleno PWI Pusat dan Dewan Pers menetapkan Sultra sebagai tuan rumah HPN

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Mobil melintasi Masjid Al-Alam, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Hasil rapat pleno PWI Pusat dan Dewan Pers menetapkan Sultra sebagai tuan rumah HPN 2020. Ilustrasi.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Mobil melintasi Masjid Al-Alam, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Hasil rapat pleno PWI Pusat dan Dewan Pers menetapkan Sultra sebagai tuan rumah HPN 2020. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Hasil rapat pleno PWI Pusat dan Dewan Pers pada 9 Januari 2020 menetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021. Berdasarkan keterangan Dinas Kominfo Sultra yang diterima di Kendari pada Jumat (10/1), disebutkan bahwa rapat koordinasi penyelenggaraan HPN 2020 dan penentuan pelaksanaan HPN 2021 itu dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, Ketua PWI Pusat Atal Sembiring Depari, Ketua PWI se- Indonesia, Kadis Kominfo se-Indonesia, dan Kadis Pariwisata se-Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sultra, Syaifullah, mengatakan diskusi saat rapat pleno dalam penentuan pelaksanaan HPN 2021 begitu alot. Sebab, sejumlah provinsi mengajukan dan mempresentasikan masing-masing keunggulan daerahnya.

Baca Juga

"Situasi rakor untuk penetapan tuan rumah HPN 2021 cukup alot karena beberapa daerah seperti Provinsi Sumatera Selatan, Riau, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Sultra sendiri, serta daerah lainnya saling memaparkan keunggulan potensi wilayah," kata Syaifullah.

Ia mengungkapkan setelah dua hari rakor hasilnya diputuskan untuk tahun 2021 HPN ditetapkan di Sulawesi Tenggara. Ketua Pantia HPN 2020 Kalimantan Selatan (Kalsel), Auri Jaya, mengatakan pada setiap penyelenggaraan HPN akan digelar seminar investasi dan bisnis dalam bentuk pemaparan proposal.

Setiap pergelarannya, biasa sejumlah kementerian dan lembaga turut hadir untuk membahas program kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) dan penyelenggaraan HPN berikutnya. "Penyelenggara HPN dalam bentuk proposal sehingga setiap daerah sebagai penyelenggara HPN. Hasilnya tahun depan akan mendapatkan kucuran anggaran dari pusat berdasarkan proposal setiap OPD tersebut," katanya.

Sebagai contoh, kata Auri, Provinsi Maluku penyelenggara HPN tahun 2017 memperolah anggaran dari pusat sebesar Rp 17 triliun. Kemudian Provinsi Sumatera Barat tahun 2018 sebesar Rp 24 triliun, dan Provinsi Jawa Timur tahun 2019 sebesar Rp 31 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement