Kamis 09 Jan 2020 15:46 WIB

Kapal Nelayan dan Wisata Diimbau tak Berlayar di Laut Jawa

Imbauan tak berlayar itu terkait dengan cuaca buruk yang diprakirakan akan terjadi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Akibat cuaca buruk, Kemenhub tunda keberangkatan kapal penumpang.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Akibat cuaca buruk, Kemenhub tunda keberangkatan kapal penumpang.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kapal nelayan maupun kapal wisata diimbau untuk sementara waktu tak beraktivitas di perairan Laut Jawa. Hal itu menyusul adanya prakiraan cuaca buruk yang melanda perairan tersebut.

Imbauan itu disampaikan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Indramayu, dengan menerbitkan pengumuman bernomor UM.006/1/01/UPP.IM-2020 tertanggal 7 Januari 2020. Dalam pengumuman itu diberitahukan bahwa kapal-kapal perikanan yang berada di wilayah pengawasan Kantor UPP Kelas III Indramayu agar menunda pelayarannya untuk sementara waktu.

Baca Juga

Imbauan tersebut dinilai penting karena adanya perubahan cuaca dan gelombang tinggi yang diperkirakan terjadi di perairan Laut Jawa. Adapun kisaran ketinggian gelombangnya antara 1,2 meter hingga 2,5 meter. "Imbauan itu sesuai data dan informasi dari BMKG," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor UPP Indramayu, Akir, kemarin.

Menurutnya, imbauan itu harus menjadi perhatian, khususnya bagi nelayan dengan kapal berkapasitas di bawah 10 gross ton (GT) yang biasanya beraktivitas di sekitar gugusan Pulau Rakit, termasuk Pulau Biawak dan Pulau Cendekian. Tak hanya bagi nelayan yang mencari ikan, namun juga kapal nelayan yang biasa mengantar wisatawan di sekitar gugusan pulau tersebut.

"Kondisinya sangat tidak memungkinkan sampai dua pekan ke depan, bisa membahayakan keselamatan," ujar Akir.

Instansi itu pun mengimbau nelayan dengan berbagai kapasitas kapal agar tetap hati-hati dan waspada. Para nelayan juga diingatkan untuk melengkapi peralatan keselamatan di kapalnya masing-masing. "Imbauan itu sudah kami sebar dan sampaikan kepada nelayan di wilayah kami," kata Akir. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement