REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pontianak memberikan waktu empat hari kepada peserta CPNS 2020 melakukan verifikasi data. Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengadaan Aparatur BKPSDM Kota Pontianak, Heri Adha Sunarso mengatakan memberikan waktu mulai 7-10 Januari 2020 bagi peserta CPNS untuk melakukan verifikasi.
Verifikasi bertujuan memvalidasi kebenaran data yang sudah diterima. "Dalam hal ini kami sudah menugaskan sejumlah petugas untuk melakukan verifikasi di database komputer dan secara faktual dari bukti kartu tanda peserta tes CPNS itu," ujarnya, Kamis (9/1).
Setelah itu, menurut dia, kartu tersebut akan ditandatangani dan distempel, berarti orang tersebut telah melapor dan nanti mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pertama. Dia menambahkan, hingga saat ini untuk jadwal tes CPNS, pihaknya belum mendapat informasi dari pusat.
"Kami hanya diminta menunjukkan lokasi pelaksanaan tes CPNS di lingkungan Pemkot Pontianak," ujarnya.
Dia mengimbau para peserta tes CPNS rutin membuka situs www.sscn.bkn.go.id atau website resmi Pemkot Pontianak di www.pontianakkota.go.id untuk mencari informasi terkait dengan tes CPNS tersebut. "Silakan pantau website tersebut untuk mendapatkan informasi tes CPNS," katanya.
Jumlah peserta tes CPNS yang harus melakukan verifikasi data sebanyak 4.025. Dia berharap para peserta tes CPNS segera melakukan verifikasi di Kantor BKPSDM Kota Pontianak yang berlokasi di dalam komplek Kantor Wali Kota Pontianak sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
"Hingga saat ini, kami juga masih menunggu keputusan dari pusat untuk waktu pelaksanaan tes CPNS," ujarnya.