Rabu 08 Jan 2020 23:45 WIB

2019, Pekanbaru Tangani 130 Kejahatan ke Perempuan dan Anak

Pelaku banyak berasal dari orang-orang dekat korban.

Ilustrasi Kekerasan Anak
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kekerasan Anak

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2019 menangani 130 kasus, kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah itu.

"Kasus pencabulan mendominasi kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun yang sama atau tercatat 37 kasus dengan korbannya anak di bawah umur," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru, Sarkawidi di Pekanbaru, Rabu (8/1).

Baca Juga

Menurut dia, untuk pelaku banyak berasal dari orang-orang dekat korban sehingga orangtua harus lebih waspada terhadap lingkungan sekitar anak. Ia menyebutkan, untuk menangani kasus ini, DP3A Kota Pekanbaruberkoordinasi dengan jajaran kepolisian daerah ini, selain melakukan pendampingan sekaligus juga lakukan trauma healing terhadap korban.

"Ada kasus lain yang mendominasi dalam penanganan yang sama sepanjang tahun 2019 yakni hak anak atau berujung pada penelantaran anak," katanya.

Untuk jumlah kasus hak anak mencapai 26 kasus, dan kasus lain yang ditangani Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak adalah anak berhadapan hukum dan KDRT yang masing-masing 19 kasus.

Kekerasan terhadap anak sebanyak 14 kasus. Kekerasan berbasis gender sebanyak tujuh kasus. Lainnya, yakni hak asuh anak sebanyak empat kasus, kenakalan anak dan penelantaran masing-masing dua kasus.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement