REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang bersiap mengantisipasi penularan penyakit difteri mengingat sepanjang 2019 sebanyak 12 kasus penyakit difteri ditemukan di kota itu. Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Antin Supriatin mengatakan kasus difteri ditemukan sejak Maret sampai Desember 2019.
"Untuk penderitanya, dari usia lima-tujuh tahun ada sebanyak empat orang, dari usia tujuh-12 tahun sebanyak lima orang dan di atas 12 tahun sebanyak tiga orang," katanya, Rabu (8/1).
Ia mengatakan, warga yang terserang difteri sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun semuanya sudah pulang ke rumah masing-masing. "Meski demikian, belasan penderita ini masih dalam pengawasan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang," katanya.
Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, menurut dia, telah menjalankan sejumlah upaya untuk menangani penularan difteri, infeksi bakteri yang menyerang hidung dan tenggorokan.
Ia menjelaskan, upaya penanganan antara lain meliputi penyusunan Peraturan Wali Kota, pengajuan permohonan dukungan dana untuk sosialisasi pencegahan difteri, serta pemberian imunisasi jika memang diperlukan. "Kami juga akan melakukan rapat bersama bersama jajaran guna menentukan rencana aksi apa yang akan dilakukan guna pencegahan dan penanggulangan difteri di tahun 2020," katanya.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, meminta Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang menggiatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya difteri. "Karena dengan sosialisasi dan edukasi tentunya dapat menggugah dan memberikan pemahaman kepada orang tua akan bahaya atau dampak buruk bagi orang tua yang tidak mau memberikan vaksin atau imunisasi secara lengkap kepada anak-anaknya. Video tersebut bisa diputar saat melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah seperti PAUD, TK maupun SD," katanya.